AdvertorialBolmut

Pemda Boltara Rapat Terkait Kawasan Hutan Bersama BPKH

×

Pemda Boltara Rapat Terkait Kawasan Hutan Bersama BPKH

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLTARA– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev mengikuti rapat pembahasan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati pada Rabu. (11/03/2026) ini, membahas hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan untuk Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam angka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) pada kawasan hutan di Kabupaten Boltara.

Bupati Sirajudin menjelaskan, seperti yang disampaikan BPKH, di Boltara ada tiga blok WPR, kurang lebih ada tiga ratusan hektare yang terbagi di tiga wilayah, Kecamatan Pinogaluman, Kaidipang dan Bolangitang Timur.

‎”Terkait untuk pengelolaannya, menunggu ditetapkannya Peraturan Gubernur. Saat ini pemerintah Provinsi sedang menentukan penyusunan RAB, Peraturan Gubernur, dalam hal tentang pengelolaan WPR yang ada di wilayah Sulut,” ujarnya.

Bupati juga mengatakan, setelah sudah ada Peraturan Gubernur, baru kita bicara secara teknisi untuk pengelolaannya seperti apa.

“Jadi untuk Boltara masi menunggu Peraturan Gubernur,” pungkasnya.

‎Rapat ini akhiri dengan penandatanganan berita acara tata batas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) oleh Para Camat dan Pimpinan OPD terkait dan disaksikan oleh Bupati Boltara, Ketua Panitia dan para Asisten Sekda.

adv

sbobet88

INDOBET365

LALIGA365

BOTAKQQ

SBET11