SATUBMR.BOLTARA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), semakin memprihatinkan. Diduga dilokasi tambang tersebut adanya aktivitas penambang yang menggunakan Bahan Berbahaya Sianida (CN).
Investigasi hingga Rabu (4/3/2026), kegiatan penambangan dilaporkan masih berlangsung tanpa tanda-tanda penghentian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pelaku usaha masih aktif melakukan pengambilan material tambang hampir setiap hari. Aktivitas tersebut terlihat terus berjalan meski statusnya diduga tidak mengantongi izin resmi.
Tak hanya kegiatan pengambilan material, di beberapa titik lokasi juga terpantau adanya pembangunan tong atau rendaman oleh sejumlah pelaku usaha. Fasilitas tersebut diduga digunakan untuk menunjang proses pengolahan material tambang.
Keberadaan rendaman itu mengindikasikan bahwa aktivitas di lokasi tidak lagi bersifat sementara, melainkan terus berkembang dengan sistem pengolahan yang lebih terstruktur. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat sekitar.
Warga mengaku resah dengan maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Selain potensi kerusakan lingkungan, mereka juga mengkhawatirkan risiko diduga adanya bahan berbahaya seperti sianida dan konflik sosial serta keselamatan kerja para penambang yang beraktivitas tanpa standar operasional yang jelas.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Boltara, segera melakukan peninjauan dan penertiban agar dampak lingkungan tidak semakin meluas.
Sementara itu, Kapolres Boltara AKBP Juleigtin Siahaan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (4/3/2026) terkait aktivitas tambang ilegal di Busato, menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Ia mengarahkan agar komunikasi dilakukan melalui Kasi Humas Polres Boltara.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Boltara menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, sudah beberapa hari terakhir tidak ada alat berat yang beroperasi di lokasi tambang tersebut.
“Setahu kami sudah tidak ada alat berat yang beroperasi di lokasi tambang tersebut, dan kami belum mendapat informasi terkait rendaman yang ada di lokasi tambang,” ujarnya melalui via WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, Kasi Humas juga meminta bukti dokumentasi terkait dugaan pengelolaan rendaman yang menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Kalau boleh, bisa kirimkan foto rendaman yang ada di lokasi, soalnya kami tidak tahu jika di lokasi tambang itu ada yang menggunakan rendaman,” pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas penambangan di wilayah Busato dilaporkan masih berlangsung, sementara masyarakat menunggu langkah konkret dari pihak berwenang.
Ilyas











