Kotamobagu

Ariono Potabuga Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penjual Barang Kadaluarsa

×

Ariono Potabuga Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penjual Barang Kadaluarsa

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu (Disdagkop), Ariono Potabuga||Foto: Nuxbuhang.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Dibulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Kotamobagu meningkatkan pengawasan peredaran bahan pangan dan minuman di sejumlah titik penjualan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan tidak melewati masa kadaluarsa.

Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu (Disdagkop), Pemkot Kotamobagu menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai toko modern hingga gudang penyimpanan bahan pokok, termasuk kantor Perum Bulog wilayah Kotamobagu.

Kepala Disdagkop Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk-produk yang beredar di pasaran.

“Kita melakukan sidak di beberapa tempat untuk mengecek barang yang sudah kadaluarsa yang beredar di masyarakat. Kemarin di Indomaret, dan hari ini ada di Bulog,” kata Ariono, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan dalam satu hari, melainkan berlanjut selama beberapa hari ke depan agar seluruh tempat usaha yang menjual produk dalam kemasan dapat terpantau secara menyeluruh.

“Ada tim yang diturunkan untuk melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, agar barang yang diperdagangkan aman dikonsumsi masyarakat, khususnya di Kotamobagu,” ujarnya.

Ariono menegaskan, pihaknya tidak ingin momentum Ramadhan dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha untuk meraih keuntungan dengan menjual barang rusak maupun kadaluarsa.

“Kami berharap tidak ada pelaku usaha yang sengaja menjual barang yang sudah rusak demi mengejar keuntungan di bulan puasa,” tegasnya.

Selain pengawasan terhadap pelaku usaha, Disdagkop juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk, terutama dengan memeriksa kondisi kemasan dan tanggal kadaluarsa.

“Periksa dulu sebelum membeli. Pastikan kemasan baik dan tanggal kadaluarsanya masih berlaku, agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan,” imbau Ariono.

Pemkot Kotamobagu memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadhan guna menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan berbuka dan sahur.***