KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi memberikan izin prinsip pelaksanaan Pasar Senggol dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi yang membahas berbagai aspek, mulai dari tradisi masyarakat, kebutuhan sosial, hingga dampak ekonomi daerah, Kamis (5/2/2026).
Pelaksanaan Pasar Senggol tahun ini tidak hanya dipandang sebagai agenda rutin tahunan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui pasar musiman tersebut, para pedagang lokal mendapat ruang untuk meningkatkan pendapatan, sementara masyarakat dimudahkan memperoleh kebutuhan pokok dan pakaian menjelang lebaran dengan harga yang lebih kompetitif.
Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa kemudahan akses masyarakat terhadap kebutuhan hari raya menjadi prioritas utama, guna menjaga stabilitas harga serta ketersediaan barang di pasaran.
Meski izin prinsip telah diberikan, penentuan lokasi pelaksanaan Pasar Senggol masih menjadi fokus pembahasan.
Pemkot bersama Forkopimda bersikap selektif agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan, khususnya terhadap arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat sekitar.
“Kegiatan akan dilaksanakan di lokasi yang memenuhi syarat dan tidak menimbulkan permasalahan bagi kepentingan masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan,” demikian kesimpulan hasil rapat koordinasi tersebut.
Dalam pembahasan awal, terdapat tiga lokasi yang sempat dipertimbangkan. Pertama, kawasan eks Rumah Sakit yang dinilai strategis dan berpotensi menjadi pusat keramaian.
Kedua, Gelora Ambang yang memiliki luas area memadai untuk menampung pedagang dan pengunjung.
Sementara itu, kawasan UDK yang sebelumnya masuk dalam opsi lokasi, secara resmi dicoret karena telah dijadwalkan menjadi tempat pelaksanaan Festival Ramadan.
Dengan dicoretnya kawasan UDK, perhatian kini tertuju pada dua lokasi tersisa. Tim teknis Pemkot Kotamobagu juga masih membuka peluang untuk mengkaji alternatif lokasi lain yang dinilai lebih representatif serta minim risiko kemacetan.
Dukungan penuh dari Forkopimda menjadi jaminan bahwa pelaksanaan Pasar Senggol nantinya akan dikawal dengan standar keamanan yang baik.
Mulai dari pengaturan parkir, penataan lapak pedagang, hingga pengelolaan kebersihan dan limbah pasar, seluruhnya akan diatur dalam rencana teknis yang sedang dimatangkan.
Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi terkait lokasi final dan jadwal pembukaan Pasar Senggol.
Diharapkan, Pasar Senggol tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan menjadi penggerak kebangkitan ekonomi masyarakat menjelang Idul Fitri.***











