KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis dapat diimplementasikan secara terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Sosial yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sahaya Mokoginta, S.STP ME, di ruang kerjanya, Kamis, (4/2/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Asisten I dalam mengoordinasikan perumusan serta pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah lintas sektor.
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan, pandangan, dan rekomendasi terhadap isu-isu publik yang berkembang.
Sekaligus membahas kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan yang sedang maupun akan dilaksanakan.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya peningkatan pelayanan publik dan penegakan ketertiban umum.
Penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penguatan perangkat pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Serta pengelolaan dan penyebarluasan informasi kegiatan pemerintahan yang responsif terhadap dinamika masyarakat.
Sahaya menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk tindak lanjut yang berkelanjutan.
“Forum ini menjadi titik awal untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama. Setiap hasil pembahasan akan ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya
“Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, pentingnya menjaga koordinasi lintas sektor sebagai mekanisme pengendalian dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
“Koordinasi ini tidak berhenti pada rapat hari ini, tetapi akan berlanjut melalui pemantauan dan evaluasi bersama agar pelaksanaan kebijakan tetap sejalan dengan prinsip stabilitas pemerintahan, kepastian hukum, pelayanan publik yang berkeadilan, serta ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Bidang Pemerintahan, Widdy Mokoginta, S.Sos, menyampaikan dukungan penuh para Staf Khusus dalam memperkuat analisis kebijakan serta menjembatani dinamika publik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Rapat koordinasi ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi antara Keasistenan I, perangkat daerah, dan Staf Khusus. Sinergi yang terbangun akan membantu pemerintah daerah mengambil keputusan yang tepat, terukur, dan responsif terhadap isu-isu publik,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Fahri Damopolii, S.Kom., M.E, menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dinas Kominfo akan terus memperkuat pengelolaan informasi publik, khususnya dalam penyebarluasan kegiatan pemerintah daerah yang disajikan secara lugas dan mudah dipahami masyarakat. Setiap kritik dan masukan di ruang publik akan ditanggapi secara tepat dan proporsional, serta dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan dan pelayanan pemerintah daerah,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Kepala Bagian Pemerintahan, serta para Staf Khusus Wali Kota.
Kehadiran para pimpinan perangkat daerah ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang.
Peran setiap perangkat daerah dinilai menjadi kunci dalam penguatan tata kelola pemerintahan, mulai dari Dinas Kominfo dalam pengelolaan dan penanggapan informasi publik.
Satpol PP dalam penegakan ketertiban umum yang berkeadilan, Kesbangpol dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah, Bagian Hukum dalam penguatan regulasi dan kepastian hukum.
Bagian Kesejahteraan Sosial dalam penguatan program sosial kemasyarakatan, hingga Bagian Pemerintahan dalam pembinaan pemerintahan desa dan kelurahan.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terpadu, akuntabel, dan responsif.
Dengan pengelolaan informasi publik yang terbuka dan bertanggung jawab, serta mendorong implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.***











