KotamobaguTerkini

Hadiri Rakornas 2026, Wali Kota dr. Weny Gaib Nyatakan Siap Jalankan Arahan Presiden

×

Hadiri Rakornas 2026, Wali Kota dr. Weny Gaib Nyatakan Siap Jalankan Arahan Presiden

Sebarkan artikel ini
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Bersama Forkopimda Ikuti Rakornas 2026, Senin, (2/2/2026)||Foto: Istimewa.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat.

Serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).

Wali Kota, menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kota Kotamobagu dalam Rakornas tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung arah kebijakan nasional.

“Saya bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu dan jajaran Forkopimda menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di SICC Bogor. Rakornas ini menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Wali Kota.

Dalam Rakornas tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan nasional.

Menurut Presiden, koordinasi yang solid lintas sektor dan wilayah akan berdampak langsung pada penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 juga menjadi momentum evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2025, sekaligus penyusunan langkah strategis untuk tahun 2026.

Fokus utama yang dibahas meliputi penguatan ketahanan pangan dan energi, pengembangan ekonomi inklusif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forkopimda untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

“Sebagai Wali Kota Kotamobagu, saya bersama Forkopimda siap menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan Presiden, mengawal program-program prioritas nasional, serta menjaga stabilitas daerah demi mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***