KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM— Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans AKD, tepatnya di Kompleks PonoNiungan, Desa Kopandakan II, Jumat malam (30/1/2026).
Insiden tragis ini merenggut nyawa Tirsa Mokolintad (28), pengendara sepeda motor Honda Revo, setelah bertabrakan dengan sebuah mobil Honda Brio warna merah.
Mobil Honda Brio tersebut diketahui dikemudikan oleh seorang oknum anggota Kepolisian dari Polres Bolaang Mongondow, berinisial Rifaldo Tumbeleke.
Peristiwa itu terjadi saat kedua kendaraan melintas di ruas Jalan AKD Desa Kopandakan II dan mengalami benturan keras.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Monompia untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah mendapat perawatan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Jenazah Tirsa Mokolintad kemudian dipulangkan ke rumah duka di Desa Kopandakan Satu.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Iptu Luster Simanjuntak, membenarkan bahwa pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan anggota kepolisian.
“Iya, anggota Polres Bolmong,” tegas Iptu Luster.
Ia menambahkan, oknum polisi tersebut saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Sekarang pelaku kami tahan di kantor dan sedang diproses,” tandasnya.***











