SATUBMR.BOLTARA- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Sangadi yang bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati. Kamis, (29/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pj Sangadi yang dilantik, yakni Ogon Masuara Sangadi Desa Wakat, kecamatan Bolangitang Barat. Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta Penyematan tanda pangkat sangadi.
Bupati Boltara menyampaikan, selamat kepada Pj Sangadi yang baru saja dilantik. Jabatan tersebut merupakan amanah dan tanggung jawab besar karena memiliki kewenangan yang sama dengan Sangadi definitif dalam menjalankan roda pemerintahan desa, sebagaimana untuk melanjutkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Sangadi sebelumnya.
“Sebagai Pj Sangadi harus memahami dan menguasai setiap ruang, setiap waktu, dan setiap sudut desa dengan baik, melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen yang ada di desa,” ujar Bupati Boltara.
lanjut Bupati, sebagai Pj Sangadi juga harus memohon dukungan dari seluruh masyarakat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnnya di desa tersebut dan harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, menjadi panutan, serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Sebagai panutan di desa, harus berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa, memastikan masyarakat tercukupi kebutuhannya, dan menghadirkan pemerintah desa yang benar-benar dirasakan keberadaannya oleh seluruh warga desa,” tutup Bupati.
Ilyas











