KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM — Tim Seleksi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu melaksanakan tes wawancara bagi calon penyedia layanan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Command Center PN Kotamobagu, Senin, (8/12/2025).
Dalam proses seleksi tahun ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya (YLBH BMR) menjadi satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lolos tahap administrasi dari tiga OBH yang mendaftar.
Ketua Tim Seleksi Posbakum, Marthina Ulina Sangian Hutajulu, SH MH.Li, menjelaskan bahwa tes wawancara merupakan tahapan penting dalam memastikan kompetensi dan kesiapan penyedia layanan hukum yang akan bermitra dengan PN Kotamobagu.
“Wawancara ini kami lakukan untuk menilai kelayakan, kepatutan, serta kesanggupan OBH dalam memberikan layanan bantuan hukum. Kami berharap penyedia layanan Posbakum ke depan dapat lebih berinovasi, sehingga akses bantuan hukum semakin mudah dijangkau masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya,” ujarnya.
Ulina juga memberikan apresiasi terhadap kinerja YLBH BMR yang sepanjang tahun anggaran 2025 telah menjadi penyedia layanan Posbakum di PN Kotamobagu.
“Apa yang telah berjalan sepanjang tahun ini sudah baik. Ke depan kami berharap pelayanannya dapat semakin ditingkatkan,” tambahnya.
Dengan berlangsungnya tahapan wawancara ini, PN Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan Posbakum yang berkualitas, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.***











