Bolmong

Bupati Yusra Serahkan SK PKKK Paruh Waktu

×

Bupati Yusra Serahkan SK PKKK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pada Kamis (27/11/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati itu dihadiri oleh Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, jajaran Forkopimda, para Asisten, pimpinan OPD, hingga Staf Khusus Bupati.

 

Dalam agenda tersebut, secara resmi ditetapkan status kepegawaian para penerima SK PPPK Paruh Waktu. Dari total 329 pegawai yang lolos seleksi, masing-masing terbagi ke dalam tiga formasi, yaitu:

• Tenaga Teknis: 284 orang

 

• Tenaga Kesehatan: 18 orang

 

• Tenaga Guru: 27 orang

 

 

 

Melalui amanatnya, Bupati Yusra Alhabsyi menekankan pentingnya profesionalitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas aparatur pemerintahan.

 

“SK ini bukan hanya dokumen administratif. Ini adalah simbol amanah yang harus dijaga. Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menguatkan komitmen kerja dan menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat Bolaang Mongondow,” ujar Bupati Yusra.

 

 

 

Sebagai penutup, Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap para Pegawai PPPK paru waktu yang baru diangkat tersebut dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja instansi masing-masing dan menghadirkan kinerja nyata yang berdampak positif pada pelayanan publik. Dengan hadirnya PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan kualitas birokrasi daerah semakin meningkat dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.