KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi terpadu penertiban peredaran minuman beralkohol Sabtu, (15/11/2025) malam.
Operasi tersebut menyasar kios, penjual minuman keras, serta sejumlah tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi melibatkan unsur Polres Kotamobagu, Subdenpom, serta beberapa dinas terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan DPMPTSP.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, mulai dari golongan A hingga golongan B.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Markas Komando Satpol PP Kota Kotamobagu.
“Temuan ini akan kami proses sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku. Terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, Subdenpom, Kodim 1303, serta instansi terkait yang telah mendukung pelaksanaan tugas malam ini. Operasi gabungan berjalan aman, kondusif, dan dapat dikendalikan,” ujar Sahaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, turut memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha.
Ia meminta agar para pemilik usaha tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin serta tidak memperdagangkan produk kedaluwarsa.
“Tadi sudah kami sampaikan agar produk kedaluwarsa segera disingkirkan. Jika masih ditemukan ke depannya, akan ada langkah tegas lainnya,” tegas Ariono.

Selain itu, ia juga membenarkan bahwa seluruh lokasi yang didatangi dalam operasi tersebut tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol sebagaimana diatur dalam Perda.
Ditempat yang sama, Kasat Samapta Polres Kotamobagu, AKP Paul D. Sihotang SH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Operasi ini menjadi bagian dari menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kotamobagu,” ujarnya.***











