KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM— Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Kamis (13/11/2025) pagi.
Seorang pejalan kaki bernama Oliv Oktavia Goni meninggal dunia setelah ditabrak mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DB 1529 AF.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil yang dikemudikan oleh RHM, dengan penumpang KM, melaju dari arah Kotamobagu menuju Moyag dengan kecepatan tinggi.
Kendaraan tersebut diduga hilang kendali, oleng ke kanan, melompati median jalan, lalu menabrak korban yang tengah berjalan di sisi seberang jalan.
Benturan keras membuat korban mengalami luka parah dan meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kotamobagu.
Mobil pelaku mengalami kerusakan berat dan juga menabrak tiang listrik hingga nyaris roboh.
Peristiwa tragis ini langsung menuai perhatian publik, termasuk dari kalangan aktivis dan pemerhati sosial.
Resmol Maikel, Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara sekaligus Koordinator AMKEI Sulut, mendesak aparat kepolisian untuk melakukan tes urine terhadap pengemudi.
“Melihat kronologi kejadian, ada indikasi kuat pengemudi tidak dalam kondisi normal. Saya minta kepolisian segera melakukan tes urine untuk memastikan apakah ada pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang,” ujar Resmol.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut penting demi memastikan transparansi dan keadilan bagi keluarga korban.
“Publik berhak tahu hasil penyelidikan agar tidak muncul spekulasi. Kami berharap kepolisian bertindak profesional,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu IPTU Luster Simanjuntak SH, menjelaskan bahwa tes urine telah dilakukan oleh Satnarkoba Polres Kotamobagu di klinik kepolisian setempat.
“Tes urine terhadap pengemudi Avanza sudah dilaksanakan, dan hasilnya negatif,” ungkap IPTU Luster.
Ia menambahkan bahwa pengemudi kini telah ditahan di Rutan Polres Kotamobagu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***











