KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD, Senin (10/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta SE, dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, SH MH.
Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag M.Si, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, SE, serta dihadiri pula oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH ME.
Para asisten, pimpinan OPD, camat, lurah, sangadi, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, serta menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026.
“Rancangan KUA dan PPAS ini memuat arah kebijakan umum, prioritas pembangunan daerah, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan dan program prioritas. Dokumen ini disusun berdasarkan capaian pembangunan tahun sebelumnya, serta memperhatikan arah kebijakan nasional dan provinsi,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 berpedoman pada visi dan misi pembangunan daerah, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, guna mewujudkan Kota Kotamobagu yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta menyampaikan apresiasi atas penyampaian dokumen rancangan tersebut.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk menelaah dan membahas KUA-PPAS secara konstruktif, transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Wali Kota kepada Ketua DPRD sebagai tanda dimulainya pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Kotamobagu.***











