Kotamobagu

PSU Perumahan Puri Citra Indah Belum Bisa Diterima Pemkot Kotamobagu

×

PSU Perumahan Puri Citra Indah Belum Bisa Diterima Pemkot Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU SATUBMR.COM— Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Puri Citra Indah (PCI) belum dapat diterima sebagai aset daerah.

Alasannya, sejumlah fasilitas di kawasan tersebut belum memenuhi standar teknis yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perkim Kotamobagu, Alfian Hassan, mengatakan hasil verifikasi sementara menunjukkan nilai aset PSU di Perumahan PCI Mocil mencapai sekitar Rp5 miliar, yang meliputi jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.

Namun, kondisi di lapangan masih belum layak untuk diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Nilai asetnya kurang lebih Rp5 miliar, tapi kami pertanyakan apakah aset yang akan diserahkan ini sudah sesuai kriteria. Dari hasil pantauan, masih banyak yang belum memenuhi standar,” ujar Alfian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kotamobagu, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, Alfian menjelaskan bahwa pembangunan drainase di kawasan tersebut belum memenuhi unsur teknis, sementara fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) juga belum tersedia.

Karena itu, pihaknya belum dapat menerima penyerahan PSU tersebut.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan sesuai ketentuan, kami pasti terima. Tidak lama, paling sebulan langsung bisa disahkan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa penyerahan aset daerah tidak boleh dipaksakan. Jika fasilitas yang diserahkan belum sesuai standar, maka pemeliharaannya justru akan menjadi beban bagi APBD Kota Kotamobagu.***