Hukrim

Cemburu Jadi Motif Penusukan Brutal di Bitung, Pelaku Terancam Hukuman Berat

×

Cemburu Jadi Motif Penusukan Brutal di Bitung, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan Polres Bitung, Jumat (03/10/2025) Foto: Yaser

 

SATUBMR,HUKRIM – Polres Bitung berhasil mengungkap motif di balik aksi penusukan brutal yang dilakukan oleh Hizkia (18) terhadap Betran Pondaag (18) di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku nekat menikam korban karena diliputi rasa cemburu.

“Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku menusuk korban karena cemburu,” ujar AKP Ahmad, Jumat (03/10/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku cemburu karena mantan pacarnya kini dekat dengan korban. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan pelaku hingga nekat melakukan penusukan.

“Penusukan dilatarbelakangi karena mantan pacar pelaku Hizkia dekat dengan korban Betran,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat sembilan tusukan dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sementara itu, pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri ke Desa Watudambo, Kabupaten Minahasa Utara. Saat proses penangkapan, pelaku mencoba melawan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.

Pelaku kini dijerat dengan pasal penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

AKP Ahmad menegaskan, Polres Bitung tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam ketenangan masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan wujud respon cepat Polres Bitung dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.