KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH MH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu tentang pengangkatan kepada 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (29/9/2025)
Dalam sambutannya, wawali menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru menerima SK pengangkatan.
“Saya atas nama pribadi, dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak – Ibu yang baru saja menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Sebagai pelayan masyarakat, saya menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur pemerintah, serta terus meningkatkan kompetensi untuk menjawab berbagai tantangan di berbagai bidang,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji serta penandatanganan surat perjanjian kerja bagi para PPPK yang baru diangkat.
Acara turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado yang diwakili Analis Sumber Daya Aparatur, Masri Paputungan, S.A.P.
Dan Zuzana Damopolii, S.A.P, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta 148 PPPK yang baru menerima SK di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***