KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM – Menyikapi kondisi pasca bencana alam di Desa Muntoi Induk, Kecamatan Passi Barat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu bersama BPBD.
Polsek Passi, dan sejumlah instansi terkait melaksanakan pengamanan serta pengaturan lalu lintas demi menjaga keselamatan warga, Rabu (17/9/2025) malam.
Langkah ini antara lain pemberlakuan sistem satu jalur (One Way System) serta pemasangan security barrier di titik-titik rawan.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kemacetan, mengurangi potensi kecelakaan, serta mempercepat arus keluar-masuk kendaraan secara terkendali.
Selain itu, Satlantas juga melakukan pemasangan police line, pengaturan lalu lintas secara situasional, serta pelarangan sementara kendaraan berat melintas di lokasi terdampak.
Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi dan pencegahan risiko lanjutan yang bisa terjadi akibat bencana.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak SH, menegaskan bahwa upaya ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Keselamatan jiwa menjadi prioritas utama. Karena itu, kami bersama seluruh instansi terkait terus berkoordinasi dalam menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memastikan warga tetap aman,” ungkapnya.
Sinergi lintas sektor ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat.
Mereka menyambut baik langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi yang dilakukan untuk menjaga Kamseltibcarlantas serta menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah terdampak.***