HukrimKotamobaguTerkini

Pasca Demo, Satlantas Polres Kotamobagu Bersihkan Sisa Bakaran Ban Bekas

×

Pasca Demo, Satlantas Polres Kotamobagu Bersihkan Sisa Bakaran Ban Bekas

Sebarkan artikel ini
Bersihkan Sisa bakaran Ban Bekas di depan kantor DPRD Kotamobagu.foto: dar

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu membersihkan puing-puing sisa pembakaran ban bekas di jalur dua depan kantor DPRD Kotamobagu setelah demo.

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Melakukan pembersihan sisa pembakaran ban pasca-demo untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kenyamanan masyarakat pasca aksi penyampaian aspirasi.

“Kami hadir bukan hanya mengawal aksi agar berjalan kondusif, tetapi juga memastikan setelah selesai, masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan lancar. Karena itu, sisa pembakaran ban kami bersihkan agar jalan kembali bersih dan aman,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menghadapi dinamika sosial, termasuk aksi unjuk rasa.

“Kami mengapresiasi aliansi mahasiswa di Kotamobagu yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai. Polres Kotamobagu tetap berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Aksi damai digelar Aliansi Mahasiswa Kotamobagu di depan Kantor DPRD Kota Kotamobagu pada Senin, 1 September 2025, berlangsung tertib meski sempat diwarnai aksi bakar ban.

Di bawah arahan koordinator lapangan, massa tetap mampu menjaga jalannya demonstrasi teratur hingga selesai. (***)