Kotamobagu

Dinas Pertanian Kotamobagu Verifikasi Data Petani untuk Penyaluran Pupuk Bersubsidi

×

Dinas Pertanian Kotamobagu Verifikasi Data Petani untuk Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Dalam rangka mendukung penerapan regulasi baru terkait penguatan ketahanan pangan nasional, Dinas Pertanian Kota Kotamobagu kembali melakukan verifikasi dan pemutakhiran data petani sebagai dasar penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025.

Langkah ini dilakukan menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Ketahanan Pangan Nasional dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pupuk Bersubsidi.

Kedua regulasi tersebut mewajibkan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara elektronik dan berbasis data yang valid serta terintegrasi.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kotamobagu, Rahmat Talibo, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses input dan verifikasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) milik Kementerian Pertanian RI.

“Sampai saat ini, jumlah petani di Kota Kotamobagu yang terdaftar di Simluhtan sebanyak 7.662 orang. Dari jumlah tersebut, 3.722 petani telah masuk dalam sistem e-RDKK sebagai calon penerima pupuk bersubsidi tahun 2025,” ungkap Rahmat Talibo, Kamis (10/7/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat 545 kelompok tani aktif di wilayah Kota Kotamobagu yang tersebar di seluruh kecamatan.

Untuk itu, koordinasi dengan para penyuluh lapangan terus diperkuat guna memastikan proses input dan verifikasi berjalan sesuai jadwal.

“Langkah ini sangat penting agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu, dan tepat harga, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dinas Pertanian mengimbau kepada seluruh kelompok tani dan petani yang belum terdaftar agar segera melapor ke penyuluh pertanian terdekat untuk difasilitasi dalam proses pendaftaran dan pendataan.

“Dengan penerapan kebijakan berbasis digital ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap penyaluran pupuk bersubsidi ke depan akan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya ketahanan pangan berkelanjutan di daerah.” pugkasnya.***