Kotamobagu

Wakil Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

×

Wakil Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, SH MH//Foto: Kominfo Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD, Senin (30/6/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini juga merupakan bentuk nyata dari upaya kita semua untuk mewujudkan jalannya roda pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu terus berupaya menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini WTP yang ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Rendy juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Kotamobagu atas kemitraan yang harmonis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa berbagai pencapaian yang diraih tentu tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan penuh DPRD,” ucapnya.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya, Ahmad Sabir, SE.

Para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Plh. Sekda Kotamobagu Adnan, S.Sos, M.Si, Asisten III Moch. Agung Adati, ST, M.Si, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.