KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM – Komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba ditunjukkan Pemerintah Kota Kotamobagu dan Polres Kotamobagu melalui peresmian Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang dilaksanakan di Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Selasa, (24/6/2025).
Peresmian ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M dan Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto, SIK, MH.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika yang diinisiasi Polres Kotamobagu.
Dalam sambutannya, wali kota menyampaikan keprihatinannya terhadap ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi muda.
“Kita semua menyadari bahwa, ancaman penyalahgunaan Narkoba merupakan tantangan serius bagi Bangsa ini, termasuk di daerah kita. Narkoba merusak masa depan generasi muda, keluarga dan menggangu stabilitas sosial,” ujar wali kota.
Ia menambahkan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah langkah nyata dan patut diapresiasi.
“Ini bukan sekedar simbol, tapi merupakan komitmen bersama antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum serta Masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan produktif,” lanjutnya.
Wali kota juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Kotamobagu beserta jajaran yang telah bekerja keras membentuk KBN di Mongondow.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga keberlanjutan kampung ini agar tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Wakapolres Kompol Romel Pontoh, SIP MAP, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Supriyadi.
Pejabat lingkungan Polres dan Pemkot Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan Rinra Lamaka, SE, Lurah Mongondow Hasyim Golonggom, S.Pd, serta para tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, dan warga Kelurahan Mongondow.***