Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Tegaskan Evaluasi Bantuan Nelayan, Hanya untuk yang BerKTP Bolmong dan Benar-Benar Nelayan

×

Bupati Yusra Alhabsyi Tegaskan Evaluasi Bantuan Nelayan, Hanya untuk yang BerKTP Bolmong dan Benar-Benar Nelayan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi//Foto: Istimewa.

BOLMONG, SATUBMR.COM— Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menegaskan komitmennya untuk mengubah pola penyaluran bantuan kelompok, khususnya bagi nelayan di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, selama ini pola pemberian bantuan kelompok masih belum efektif dan seringkali tidak tepat sasaran.

Salah satu contoh yang disoroti adalah bantuan kepada kelompok nelayan yang ternyata tidak seluruhnya diterima oleh nelayan aktif.

“Jadi kalau bantuan dari Dinas Perikanan, penerima bantuan harus ber-KTP Bolmong dan berprofesi sebagai nelayan, bukan wiraswasta atau petani. Kalau tidak begitu, tentu akan salah sasaran,” tegas Yusra.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Perikanan, Syaril Mokoagow, bersama jajaran penyuluh perikanan.

Bupati Yusra menginstruksikan kepada seluruh pihak, termasuk ASN di lingkungan Dinas Perikanan, untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap para nelayan yang benar-benar aktif di Kabupaten Bolmong.

“Data ini sangat penting. Saya minta semua penyuluh, dibantu ASN, untuk menyusun kembali data kelompok nelayan dan didaftarkan dalam aplikasi yang telah disediakan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bupati meminta agar kelompok-kelompok nelayan yang telah terbentuk selama ini dievaluasi kembali guna memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran program bantuan di masa mendatang.

“Saya minta ini dirampungkan semaksimal mungkin, supaya pemberian bantuan kelompok nantinya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya lagi.

Bupati menargetkan pendataan rampung dalam waktu dua minggu ke depan. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penghitungan kebutuhan nelayan, yang selanjutnya akan digunakan untuk perencanaan alokasi anggaran daerah tahun 2026 hingga 2030.

“Saya berikan waktu dua minggu. Kita akan bertemu kembali di tempat ini dan data yang diperlukan harus sudah tersedia,” pungkas Bupati.***