Hukrim

Satlantas Polres Bolmong, Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

×

Satlantas Polres Bolmong, Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Operasi rutin yang digelar Satlantas Polres Bolmong, Rabu (18/07/2018).

SATUBMR,KOTAMOBAGU – Tertib lalu lintas, hal itu yang sedang diupayakan Polres Bolmong, melalui Satuan Lalu Lintas. Alhasil, sedikitnya 70 pelanggaran terjaring dalam Operasi Rutin yang digelar, Rabu (18/07/2018).

Operasi rutin ini digelar di depan gedung Kampus eks STIE Kotamobagu. Operasi ini dimulai pukul 09:00 Wita ini dipimpin KBO lantas IPDA DS Ngalimin SE dan Kanit Turjawali IPDA Fri Gunawan STrK.

Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK melalui KBO Lantas IPDA DS Ngalimin mengatakan, banyak pengguna kendaraan yang terjaring. “70 pelanggaran yakni SIM 18 pelanggar, STNK 29 pelanggar dan roda dua yang di tahan ada 23 kendaraan. Barang bukti semua kita amankan,” kata Ngalimin.

Selain menindak para pelanggar, KBO juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar melengkapi surat kendaraan, selain surat-surat, kelengkapan khusus roda dua, misalnya kaca spion, plat nomor, helm harus digunakan. “Untuk mobil jangan lupa gunakan sabuk pengaman,” kata KBO Lantas ini.

Selain kelengkapan, IPDA Ngalimin juga meminta kepada pengguna jalan agar sama-sama menjaga keselamatan saat berkendara karena menurutnya keselamatanlah yang nomor satu. “Menuju Indonesia tertib. Bersatu keselamatan Nomor 1,” pungkas IPDA DS Ngalimin SE.


 

Jhay Yambat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *