KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM – Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Rabu (21/5/2025).
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan sementara jabatan struktural yang ditinggalkan oleh para pejabat definitif karena sedang menunaikan ibadah haji.
“Pelaksana Harian ini untuk mengisi kekosongan para pejabat yang berangkat untuk menunaikan ibadah haji. Maka dari itu, kekosongan itu diisi oleh para pejabat atau pelaksana harian tadi,” kata wawali.
“Kami berharap Pelaksana Harian ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk bisa melayani masyarakat dan menjalankan program-program pemerintahan,” tambahnya.
Adapun pejabat yang menerima SK Pelaksana Harian adalah sebagai berikut:
1. Adnan, S.Sos, M.Si – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu
2. Moch. Agung Adati, ST, M.Si– Pelaksana Harian Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
3. Claudy Nusi Mokodongan, ST, M.Si – Pelaksana Harian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
4. Hendri Dunand Kolopita, ST, ME – Pelaksana Harian Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)
5. Sofyan Abdjul, S.E – Pelaksana Harian Lurah Molinow.
Dengan penunjukan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap roda pemerintahan tetap berjalan efektif, serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama pejabat definitif menjalankan ibadah haji.***