KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH MH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung DPRD Kota Kotamobagu, Senin, (19/05/2025).

Dalam sambutannya, Rendy menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ, atas rekomendasi yang telah disampaikan.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu,” ujarnya.
“Rekomendasi yang disampaikan sangat penting dan berharga dalam rangka peningkatan kualitas jalannya roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah ini,” tambahnya.
Lebih jelas ia menegaskan, bahwa berbagai rekomendasi dari DPRD akan menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.

“Sekali lagi, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah mengagendakan rapat paripurna ini,” tutupnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE, turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, SE, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda.
Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, SH ME, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***