HUKRIM, SATUBMR.COM– Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut terjadi di Kelurahan Motoboi Kecil, Kota Kotamobagu, Minggu (11/5/2025).
Korban, SP alias Sri (29), meninggal dunia setelah ditikam oleh suaminya sendiri, DM alias Dodi (26), menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada dini hari. Menurut keterangan saksi, tersangka DM datang ke tempat kerja korban dengan membawa sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang kirinya.
Di lokasi, keduanya terlibat pertengkaran adu mulut. Tak lama kemudian, DM memukul korban.
Saat korban mencoba menyelamatkan diri ke arah dapur untuk meminta pertolongan, pelaku justru menikamnya dari belakang, mengenai punggung dan tangan korban.
Akibat luka tikaman yang cukup parah, korban yang merupakan warga Desa Abak, Kecamatan Lolayan, itu meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), diduga karena kehabisan darah.
Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, SE berhasil menangkap pelaku di Desa Bai, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa pisau badik yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan peristiwa penikaman sekaligus penangkapan terhadap pelaku.
“Dugaan awal motif tersangka menikam korban karena cemburu dan adanya permasalahan dalam rumah tangga,” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana.***