KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang ditetapkan sebagai kampung Keluarga Berencana (KB) oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB agar dapat ditinjau kembali.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggarn 2024, Dani Iqbal Mokoginta.
“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu, mempertimbangkan lagi Penetapan Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” kata Dani Rabu (29/04/2025).
Pasalnya menurut Dani Mokoginta, Desa Bilalang Satu belum termasuk kawasan padat penduduk.
“Karena Desa Bilalang 1 dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat Penduduk dan laju Pertumbuhan penduduk masih terkendali karena kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya,” tutur Dani.
Dinas PP dan KB Kotamobagu ini, salah satu OPD di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang dipanggil Pansus LKPJ Tahun 2024 untuk dimintai keterangan pada Senin (28/04/2025). (***)