HukrimKotamobagu

Polres Kotamobagu Gandeng Dinas Perdagangan Tes BBM di SPBU, Ini Hasilnya

×

Polres Kotamobagu Gandeng Dinas Perdagangan Tes BBM di SPBU, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Saat melakukan uji Sampel BBM//Foto; Humas Polres Kotamobagu.

HUKRIM, SATUBMR.COM— Polres Kotamobagu menyikapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang bercampur air dan merusak komponen kendaraan.

Melalui Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim langsung melakukan tindakan cepat dengan melakukan inspeksi lapangan, Sabtu (5/4/2025).

Kegiatan inspeksi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, SE, bersama Kasat Samapta AKP Pauldi Sihotang, SH, serta melibatkan petugas dari Metrologi Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu.

Inspeksi dilakukan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Moyag.

Dalam inspeksi tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel BBM Pertalite untuk diuji menggunakan metode Kolor Kut Water Finding Paste, yakni pasta khusus untuk mendeteksi keberadaan air dalam minyak.

Hasil dari pengujian tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya campuran air atau kontaminasi dalam BBM Pertalite yang dijual di ketiga SPBU tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Polres Kotamobagu akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya kontaminasi air maupun bentuk kecurangan dalam pendistribusian BBM di seluruh wilayah hukum Polres Kotamobagu,” tegas AKP Dwiadnyana.***