Kotamobagu

Panwaslu KK Tolak Permintaan Pendemo

×

Panwaslu KK Tolak Permintaan Pendemo

Sebarkan artikel ini

SATUBMR, KOTAMOBAGU– Ratusan pendemo datangi Kantor Panwaslu Kotamobagu di kelurahan Sinindian, Kamis (12/07/2018).

Demo yang digelar oleh pendukung Paslon Walikota Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag ini, meminta Panwaslu yang diketuai Musli Mokoginta turun dari jabatannya.

Menurut perwakilan pendemo Irawan saat orasi mengatakan, Panwas Kotamobagu tidak menjunjung nilai-nilai demokrasi, salah satunya Panwas mementahkan hasil OTT dari Polres Bolmong.

Menanggapi tudingan dari pendemo,  Ketua Panwaslu Musli Mokoginta mengatakan,  hasil OTT pembagian minuman dan beberapa barang lainnya tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran dalam pemilu.

Menurut Musli, mengacu pada pasal 178 A, terdapat beberapa unsur yang salah satunya mempengaruhi atau ajakan memilih salah satu pasangan calon itu tidak dapat dibuktikan.

“Yang membahas unsur-unsur tersebut bukan hanya panwas melainkan ada unsur Polri dan Kejaksaan, jadi panwas tidak mengambil keputusan secara sendiri,” katanya.

Lebih lanjut Musli mengatakan bahwa pihaknya bekerja tidak atas kemauan sendiri. Musli mengajak seluruh pendemo untuk menaati keputusan undang-undang.

“Jika ada indikasi panwas menerima uang, maka silahkan dibuktikan,” kata Musli

Tambah Musli, bahwa pihaknya tidak bisa diintervensi siapapun dan putusan bawaslu sudah keluar dan itu bukan kewenangan Panwas Kotamobagu.

“Putusananya sudah ada dan kami tidak bisa menerima permintaan dari bapak dan ibu pendemo,” pungkas Musli.

Demo ini diamankan aparat Kepolisian dari Polres Bolmong dan Brimob Inuai serta Anggota Kodim 1303 Bolmong.


 

Jhay Yambat.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *