Bolmong

Diminta Geser Anggaran Stafsus, Yusra Alhabsyi: Ruangan Bupati Disebelah Mana?

×

Diminta Geser Anggaran Stafsus, Yusra Alhabsyi: Ruangan Bupati Disebelah Mana?

Sebarkan artikel ini

SatuBMR,BOLMONG– Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Yusra Alhabsyi dan Donny Lumenta belum lama ini digelar serentak se-Indonesia yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta. 20/02/2025. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang didampingi langsung oleh Wakil Presiden Gibran Raka Buming.

Setelah pelantikan, Pimpinan daerah Se-Indonesia langsung menuju Magelang dalam rangka mengikuti Retret yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri selama -+ seminggu. Olehnya hampir bisa dipastikan bahwa belum ada pimpinan Daerah yang baru saja dilantik ini sudah melakukan aktivitas kantoran di Daerah masing-masing. Begitupun di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Anehnya, Bupati terpilih Yusra Alhabsyi yang ruangan Bupati pun belum ia jejaki sudah diminta untuk melakukan pergeseran anggaran staf khusus Bupati yang bernilai -+ 2,1 miliar rupiah.

Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi saat dihubungi mengatakan, terkait anggaran Stafsus, sebelum terpilihpun sudah sering saya sampaikan bahwa akan meninjau kembali atau mempertimbangkan terkait jumlah anggaran maupun jumlah stafsus tersebut.

“Setelah dihitung kemudian diyakini itu pemborosan dan jumlah stafsus terlalu banyak ya memang dari awal saya berniat untuk menggeser ke hal yang lebih bermanfaat, misalnya digeser ke UMKM,” terang Bupati.

Lanjut Bupati, Terkait penganggaran, saya dan pak Wakil Bupati baru saja dilantik dan belum pernah masuk kantor karena masih ada lanjutan kegiatan, bahkan ruangan Bupati saja saya belum tau dimana. Jadi anggaran yang ada, itu dibahas di pemerintahan sebelumnya.

“Kalau ada desakan untuk melakukan pergeseran anggaran, saya mau tanya dulu, ruangan Bupati disebelah mana? Tanya Bupati.

” Nantilah, jika sudah aktif dalam menjalankan roda pemerintahan, nanti kita cari bersama solusinya,” Tambah Bupati.

Perlu diketahui, Anggaran Untuk staf khusus Bupati yang berjumlah -+2,1 miliar rupiah itu sudah dibahas oleh Pemerintah sebelumnya yakni ditahun 2024 untuk tahun anggaran 2025.