KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Tim Resmob Polres Kotamobagu bergerak cepat dalam mengungkap kasus pencurian baterai Tower BTS (Base Transceiver Station) milik PT. Telkomsel.
Dua remaja yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus pada Rabu dini hari (12/2/2025) di lorong Osion Kotamobagu, sehari setelah kasus ini dilaporkan.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JL (19), warga Kelurahan Kotobangon, dan R (17), warga Kotamobagu Timur.
Menurut laporan polisi nomor LP/B/59/II/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, kejadian pencurian terjadi pada Rabu (5/2/2025).
Baterai tower tersebut awalnya disimpan di gudang Mess PT. Kinarya Utama Teknik Kotamobagu sebelum akhirnya hilang.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah baterai tower yang diduga hasil curian.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan pengungkapan kasus pencurian ini.
“Kedua remaja terduga pelaku pencurian baterai tower milik PT. Telkomsel ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya. Sementara itu, Tim Resmob saat ini juga sedang mengejar pelaku lainnya,” ungkap Kasi Humas.***