Kotamobagu

Anggota Polres Bolmong Ditembak Saat Bertugas, Sempat Kritis 48 Jam

×

Anggota Polres Bolmong Ditembak Saat Bertugas, Sempat Kritis 48 Jam

Sebarkan artikel ini
Saat Briptu Daffa sedang di lakukan pemeriksaan//Foto: Istimewa.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM- Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul, anggota Polisi yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, menjadi korban penembakan saat sedang mengamankan bentrokan antarwarga di Kabupaten Bolmong.

Dalam insiden yang terjadi pada Kamis (30/01/2025), Briptu Daffa mengalami luka tembak di dada sebelah kiri akibat terkena proyektil dari senjata angin rakitan kaliber 8 mm.

Akibat luka serius tersebut, ia harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan medis.

Briptu Daffa sempat melewati masa-masa kritis selama 48 jam di RSUD Kotamobagu. Berkat kesigapan tenaga medis, ia berhasil melewati fase kritis dan perlahan menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Ayah Briptu Daffa, Rusli Abdjul, mengungkapkan bahwa keluarganya sangat panik saat menerima kabar penembakan tersebut.

“Saat kejadian, keluarga memang panik karena kami tahu Daffa sedang bertugas dalam pengamanan,” ujar Rusli Abdjul pada Jumat (07/02/2025).

Rusli menyampaikan bahwa setelah insiden tersebut, Briptu Daffa langsung dilarikan ke RSUD Kotamobagu untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Dengan upaya keras dari tim dokter, nyawa anaknya dapat terselamatkan.

“Daffa sempat mengalami masa kritis selama 48 jam untuk menentukan berapa tembakan yang mengenainya,” tambahnya.

Para dokter yang menangani Briptu Daffa melakukan serangkaian diagnosis untuk memastikan bahwa tidak ada sisa proyektil yang tertinggal di dalam tubuhnya.

Kapolres Bolmong, AKBP Lido R. Antoro, sempat mempertimbangkan merujuk Briptu Daffa ke RSUD Bhayangkara Manado, namun tim dokter RSUD Kotamobagu meyakinkan bahwa proses penanganan bisa dilakukan di sana.

Setelah melalui masa perawatan yang intensif, Briptu Daffa akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah pada Selasa (04/02/2025). Meskipun telah diperbolehkan pulang, ia masih harus menjalani kontrol rutin dengan dokter spesialis bedah.

“Saya bersyukur karena Kapolres Bolmong turut menemani proses pemulihan anak saya setelah insiden ini terjadi,” kata Rusli.

Selain berterima kasih kepada tim medis yang merawat anaknya, Rusli juga mengapresiasi jajaran Polres Bolmong yang sigap mengungkap pelaku penembakan.

“Saya berterima kasih kepada Kapolres, Kasat Reskrim, dan seluruh jajaran Polres Bolmong karena dengan cepat mereka berhasil mengamankan pelaku penembakan,” ungkapnya.

Saat ini, Briptu Daffa masih menjalani masa pemulihan dan pengecekan kesehatan secara berkala. Rusli menegaskan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Rusli berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam konflik antarwarga.

“Jika ada persoalan, lebih baik melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum. Jangan sampai terjadi bentrokan yang justru merugikan masyarakat sendiri,” tandasnya.***

Penulis: Nux BuhangEditor: DiBA