SATUBMR, BOLMONG-Dana Desa (DANDES) Rp 600 juta yang akan dicairkan secara bertahap di Desa Abak, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, kini sementara dikelola sesuai dengan RAB.
Menanggapi tudingan dari warga bahwa proyek pembangunan pondasi keliling lapangan dan penimbunan lapangan tidak transparan, dibantah oleh Sangadi Abak, Sumitro Tungkagi.
“Tidak mungkin dana sebesar itu bisa dicairkan apabila tidak ada RAB dan di papan proyekpun sudah terpampang jelas, besar dana dan kegiatan yang tahap 1-nya hampir rampung,” kata Sangadi.
Lebih lanjut Sumitro menjelaskan, jika pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai aturan, pembangunannya pun sudah sesuai gambar yang diusulkan dalam rancana anggaran biaya(RAB).
“Selama ini Dandes, Desa Abak belum ada masalah dan selalu masuk zona biru,” kata Sangadi.
Sementara itu Rifai Sani, salah satu tukang menyatakan merasa terbantukan dengan adanya proyek semacam ini, menurutnya proyek yang memprioritaskan warga setempat cukup membuka lapangan kerja dan upahnyapun sudah sesuai.
“Terima kasih kepada pemerintah karena dengan program semacam ini dirinya dan warga lain tidak repot lagi mencari lahan pekerjaan,” pungkasnya.
————-
Jhay Yambat.
Thank you for every other informative site. Where else may I get that type of info written in such an ideal manner? I’ve a mission that I am simply now working on, and I have been at the look out for such information.