SATUBMR.BOLMOMG– Usai cuti bersama libur nasional perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah usai. Seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow diminta kembali bekerja seperti biasanya.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolmong Ir Limi Mokodompit MM saat memimpin apel perdana pasca cuti nasional yang berlangsung di lantai satu halaman Kantor Bupati Bolmong, Selasa (16/04/2024).
Dalam sambutannya, Limi Mokodompit menyampaikan ucapan selamat hari raya idul fitri 1445 hijiriah, kepada seluruh ASN di Lingkup Pemkab Bolmong.
“Atas nama pribadi dan pemerintah, saya menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah,” ucap Pj Bupati Bolmong.
Dalam kesempatan itu, Limi menegaskan, agar ASN yang tidak mengikuti apel perdana akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 50% (Lima Puluh Persen).
Diakhir sambutannya, Pj Limi menyampaikan permohonan maaf selama memimpin. Sebab menurutnya, dirinya sebagai Penjabat Bupati Bolmong akan segera berakhir di bulan Mei mendatang.
“Saya mohon maaf jika ada yang kurang selama memimpin. Sebab, hal itu juga sebagai manusia biasa. Namun meski hanya sesaat saya berupaya memberikan yang terbaik. Terima kasih atas dukungan semua pihak, saya bisa melaksanakan dengan penuh cinta kasih,” Terangnya.
“Pertahankan apa yang telah ada. Hindari perpecahan, hindari fitnah, berikanlah keteladanan,” tutup Pj Bupati Limi Mokodompit.
(Advertorial)