AdvertorialBolsel

DPRD Bolsel Melaksanakan Rapat Pembahasan LKPJ T.A 2023

×

DPRD Bolsel Melaksanakan Rapat Pembahasan LKPJ T.A 2023

Sebarkan artikel ini

 

SATUBMR,BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (BOLSEL) melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, di ruang Rapat DPRD Bolaang Mongondow Selatan, Senin, 22 April 2024.

Rapat Pembahasan LKPJ yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Fadli Tuliabu, rapat ini dihadiri oleh oleh Anggota Pansus Zulkarnain Kamaru, Harson Mooduto, James E. Lontoh, Suparto Aiyadi dan Burhan Botutihe serta OPD terkait antara lain, RSUD Bolsel, Puskesmas Se Bolsel, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Bapelitbangda, Dinas PUPR dan beberapa OPD lainnya yang diundang menurut jadwal.

Pembahasan LKPJ ini akan diagendakan selama 3 hari, di mulai pada hari senin 22 April 2024 sampai dengan Rabu 24 April 2022.

Rapat ini membahas tentang capaian target yang ditampung dalam APBD Tahun Anggaran 2023, dimana masing-masing OPD menjelaskan dan memaparkan program-program kegiatan pada setiap OPDnya masing-masing.

Ketua Pansus, Fadli Tuliabu,SH menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat Pansus LKPJ ini membahas seluruh isi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023.

“Banyak hal yang kita bahas dalam rapat Pansus LKPJ Ini, dan ada juga beberapa saran dan tanggapan yang disampaikan oleh para anggota Pansus. Persoalan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tentunya harus menjadi perhatian kita bersama,” Ujarnya.

Sementara itu anggota Pansus, Zulkarnain Kamaru, menyampaikan bahwa guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, serta perbaikan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD.

Adapun beberapa catatan umum pelaksanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan LKPJ Bupati Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2023, yaitu terkait dengan capaian program dan kegiatan, pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau peraturan Kepala Daerah dalam urusan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

ADVERTORIAL