SATUBMR,BOLSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Tahap II atas Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2024.
Selain itu, dilaksanakan juga paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2021 serta Pembicaraan Tingkat I atas 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dan dihadiri langsung Bupati H. Iskandar Kamaru, di Gedung DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kamis(10/08/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar mengapresiasi DPRD Bolsel karena proses pembahasan KUA dan PPAS T.A 2024 berjalan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyusunan RAPBD T.A 2024.
“Keberhasilan pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda dan DPRD dan seluruh masyarakat Bolsel yang diukur pada penilaian berbagai indikator pada visi dan misi yang direfleksikan dalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” jelas Iskandar.
Selanjutnya, terkait Ranperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2021, Iskandar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah menerimanya untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Sementara, terkait pembicaraan tingkat I atas 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023, Iskandar mengatakan bahwa sebelumnya RKPD telah difasilitasi oleh pihak Pemprov Sulut dan semoga bisa berjalan tanpa hambatan.
“Saya berharap 2 Ranperda ini juga dapat segera disetujui pihak legislatif untuk dibahas pada tahap berikutnya,” tandasnya.
Dalam rapat paripurna ini, seluruh fraksi menerima dan menyetujui KUA dan PPAS T. A 2024 dan Ranperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2021. Selain itu, disetujui pula 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
ADVERTORIAL