SATUBMR.BOLTIM– Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE bersama jajaran gandeng pihak Koramil 1303-03 dan Pemerintah Kecamatan lakukan bakti sosial di wilayah hukum Polsek Modayag. Kamis(13/06/2023).
Bakti sosial ini dipusatkan di Pasar Tradisional Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berada di Desa Purworejo.
Dalam kegiatan Bakti sosial Polri peduli lingkungan ini juga dihadiri langsung oleh Camat Modayag Sahrulan S. Pd bersama staf kantor Kecamatan.
Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE saat dihubungi mengatakan, Kegiatan Bhakti Sosial Polri peduli lingkungan ( pembersihan sampah ) merupakan salah satu program Kepolisian Republik Indonesia yang dilakukan secara serentak dari tingkat Mabes sampai jajaran Polsek.
“Pelaksanaan Bhakti Sosial Polri peduli lingkungan di wilayah hukum Polsek Modayag dilakukan dengan sasaran pasar tradisional Modayag di desa Purworejo,” Ucap Kapolsek.
Disela-sela kegiatan Bakti sosial tersebut, Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat serta pedagang yang ada kiranya dapat membuang sampah pada tempatnya.
Lanjut Kapolsek, kebersihan bukan hanya tugas dari pada petugas kebersihan, kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Baik dipasar ataupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Salah satu kewajiban kita terhadap lingkungan adalah menjaga kebersihan dari lingkungan itu sendiri. Terlebih kebersihan adalah sebagian dari pada iman,” Kata IPTU Irfandi.
Selain itu kata Kapolsek, jangan membuang sampah di sungai, di saluran air ataupun ditempat yang dapat merugikan masyarakat yang lain. Semua komponen wajib dijaga sehingga lingkungan menjadi tempat yang nyaman dan seimbang. Lingkungan bersih, masyarakat akan sehat, dan bisa melakukan aktivitas sehari-hari tanpa adanya ancaman penyakit.
“Bantulah sampah menemukan tempatnya,” Pungkas IPTU Irfandi Mokodongan.
Jhay Yambat