AdvertorialBolsel

DPRD Bolsel Tetapkan Dua Ranperda

×

DPRD Bolsel Tetapkan Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkab Bolsel saat pengesahan SAKIP

SATUBMR,BOLSEL–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengesahkan Dua peraturan daerah (Perda). Yaitu, Perda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Bolsel tahun anggaran (TA) 2022 dan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dua Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda melalui rapat paripurna tahap II yang dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, di ruang paripurna, Kamis, (8 Juni 2023).

Arifin Olii mengatakan, setelah proses pembahasan legislasi, DPRD menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel TA 2022 dan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

“Alhamdulillah setelah proses dan tahapan pembahasan Dua Ranperda diterima dan disetujui seluruh fraksi di DPRD Bolsel, dan disahkan bersama-sama pada hari ini,” kata Arifin.

Arifin berharap, setelah ditetapkan, produk regulasi daerah tersebut, khususnya tentang pajak dan retribusi, bisa memaksimalkan potensi pajak dan retribusi di daerah. “Guna peningkatan sektor PAD untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Arifin.

Sementara itu, Bupati Hi Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengapresiasi pimpinan bersama anggota DPRD dan para pimpinan perangkat daerah yang telah membahas Dua Ranperda hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Perda ditetapkan tentu berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif dari kemitraan yang terjalin baik ini. Alhamdulillah semua proses berjalan sesuai mekanisme,” kata bupati

Kesempatan itu, bupati menginstruksikan instansi teknis segera mensosialisasikan Perda tentang pajak dan retribusi daerah.

“Perda tentang pajak dan retribusi ini langsung disosialisasikan kepada masyarakat umum maupun stakeholder terkait khususnya para pemilik usaha di Bolsel,” kata bupati.

Terkait Perda pertanggungjawaban APBD TA 2022, bupati menegaskan persoalan pelayanan kesehatan khususnya terkait BPJS. Menurutnya, pemerintah daerah bertekad melakukan pembenahan jika terdapat kekurangan.

Bupati juga meminta kepada para pimpinan perangkat daerah tanggap dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, utamanya pada proyek pembangunan ataupun pelayanan publik. “Mari kita tingkatkan lagi kinerja demi perkembangan daerah,” ujarnya.

Hadir dalam paripurna, Wakil Ketua Salman Mokoagow bersama para Anggota DPRD Bolsel, unsur Forkopimda, Sekda Arvan Ohy, para Asisten Sekda, Stah Ahli Bupati, pimpinan PD dan jajaran ASN, camat dan sangadi.


ADVERTORIAL