SATUBMR.BOLMONG- Pemerintah Desa Abak kembali menyalurkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Sebanyak 29 KPM menerima BLT mulai dari bulan Januari- februari dan maret. sesuai dengan ketentuan, untuk 1 KPM, mendapatkan 300 ribu dalam satu bulan selama satu tahun kedepan.
“Untuk Desa Abak ada 29 keluarga penerima manfaat, dan BLT yang kami cairkan mulai dari bulan Januari hingga maret denga total 900 ribu rupiah,” Ucap Sangadi Desa Abak Hendra Makalunsenge.
Menurut Sangadi, penerima BLT tahun ini tentu jauh berkurang. tidak seperti tahun- tahun sebelumnya, bukan tanpa alasan, karena sesuai dengan aturan yang ada dana BLT hanya 15 persen dari dana desa.
“Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023,” Terang Sangadi.
Dirinya berharap, apa yang sudah diberikan oleh pemerintah sebisa mungkin dapat digunakan di hal-hal yang bermanfaat.