DPMPTSP Kotamobagu Merancang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Mobile
KOTAMOBAGU- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu merancang pelayanan perizinan berusaha secara mobile, hal ini dalam rangka meningkatkan akses Pelayanan Publik perizinan berusaha
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala DPMPTSP Aljufri Ngandu, Selasa (10/1/2023)BACAAN LAINNYA
- Chandra Saniman Resmi Menjabat sebagai PLT Kabag Hukum Setda Kota Kotamobagu
- Ingat, Pelanggar Terjaring Balap Liar saat Ramadhan Ditahan Hingga Selesai Idul Fitri
- Wali Kota Kotamobagu Buka Kegiatan Sosialisasi PR2KPKPK Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023
“Sebenarnya dari tahun 2022 ini sudah jalan, akan tetapi belum optimal karena masih ada beberapa fasilitas yang akan kita adakan di awal tahun ini, Insya Allah di triwulan satu ini akan ada pengadaan tenda, kursi dan meja lipat, nantinya digunakan di lapangan,”ujarnya.
Lebih jelas ia menjelaskan, terkait kendaraan dan fasilitas lain, sudah disiapkan, mobil operasional DPMPTSP Kotamobagu
“Kendaraannya sudah ada mobil operasional dan perangkat laptop ada dua dan jaringan internet sudah disiapkan untuk layanan mobile nanti, caranya nanti kita menyurat dulu misalkan dipusatkan di kelurahan gogagoman.
Kami menyurat ke kelurahan dan diumumkan lewat masjid atau satu hari sebelum kegiatan, kita publikasi, kemudian kita cari halaman toko atau tempat strategis, jadi teknisnya akan mirip seperti SIM berjalan,”ujarnya.
Aljufri berharap, Kotamobagu ini adalah kota jasa kedepannya segala sesuatu kemudahan termasuk revisi Perda RT/RW akan disahkan kemudian penyusunan perda tentang perizinan berusaha di daerah akan ditetapkan.
“Harapannya adalah akan lebih banyak investor yang melirik Kotamobagu,”pungkasnya.