Boltim

Setiap Hari Jumat, Masyarakat Kecamatan Modayag Curhat Ke Polisi, Ada Apa?

×

Setiap Hari Jumat, Masyarakat Kecamatan Modayag Curhat Ke Polisi, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLTIM- Jajanan Polsek Modayag yang dipimpin Kapolsek Modayag Iptu Irfandi Mokodongan SE lakukan giat moyodungkul takin Polisi yang dirangkaikan dengan Jumat curhat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai pertemuan umum Desa Purworejo Tengah Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Jumat (10/03/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh jajaran Polsek Modayag yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Irfandi Mokodongan SE, Kepala Desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat undangan.

Sangadi dalam menyampaikan sambutan mengatakan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran polsek Modayag yang sudah hadir dalam kegiatan tersebut, dikesempatan tersebut, Kepala Desa Purworejo menyampaikan terkait kamtibmas yang ada di Desanya.

Sementara itu, Kapolsek Modayag Dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah desa  Purworejo Tengah Kecamatan Modayag  yang sudah memfasilitasi / menyiapkan tempat serta masyarakat yang hadir untuk mengikuti giat Moyodungku Takin Polisi yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat.

Kata Kapolsek, tujuan dilakukannya program Moyodungku Takin Polisi dan Jumat Curhat yaitu sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden dan arahan pimpinan Polri dengan tujuan untuk Silahturahmi dengan masyarakat sekaligus menyerap / mendengarkan langsung aspirasi, kritikan, saran, masukan dan permasalahan yang dialami masyarakat  maupun usulan – usulan terkait dengan Kinerja Polsek Modayag.
Lanjut Kapolsek menyampaikan informasi terkait program penerimaan anggota Polri dan terobosan SDM Polres Boltim yang membuka Bimbel secara gratis.

Lanjut Kapolsek, pihaknya memberikan ruang  kepada warga masyarakat yang hadir agar dapat menyampaikan  aspirasi, kritikan, saran dan masukan terkait kinerja Polsek Modayag, dan/atau dapat menginformasikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan  masing – masing sehingga nantinya dapat di ambil langkah – langkah Kepolisian. 

Dijumat curhat tersebut, ada beberapa pertanyaan ataupun penyampaian yang disampaikan oleh perwakilan warga yang hadir yakni Penyampaian dari Normat Madeni, selaku Sekdes Purworejo Tengah yaitu terkait batas waktu ijin keramaian pesta pernikahan dari Polsek Modayag yang sering di salah gunakan oleh pemohon untuk lakukan acara disko.

▪︎ Laporan pengaduan ke Polsek Modayag yang telah dikembalikan ke Pemerintah Desa.

Menanggapi hal tersebut, kata kapolsek, Terkait dengan waktu ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek Modayag yaitu pada acara hajatan siang hari diberikan waktu dari pukul 09.00 wita s/d pukul 17.00 wita.

▪︎ Polsek Modayag tidak pernah memberikan / mengeluarkan ijin kegiatan disko ( acara muda – mudi ) namun apabila terdapat masyarakat yang menyalahgunakan ijin keramaian maka pemerintah desa berhak mengambil langkah untuk menghentikannya dengan melibatkan Linmas, Babinkamtibmas dan Babinsa.

▪︎ Dalam menerbitkan / mengeluarkan ijin keramaian hajatan masyarakat, Polsek Modayag tetap akan mengeluarkan selama memenuhi persyaratan, mendapat rekomendasi dari pemerintah desa / Kecamatan dan tidak bertentangan dengan perundangan yang berlaku.

▪︎ Terkait laporan pengaduan masyarakat yang dikembalikan ke pemerintah desa pada intinya agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan melibatkan korban, pelaku dan 3 pilar.

▪︎ Laporan pengaduan yang dilaporkan ke Polsek Modayag tidak selamanya langsung dilakukan proses hukum, karena setiap pengaduan yang dilaporkan akan di lakukan langkah – langkah Kepolisian berupa gelar perkara dan lain lain sehingga apabila perkara tersebut tidak penuhi unsur pidana atau hanya tipiring maka di kembalikan ke pemerintah desa guna penyelesaian secara kekeluargaan.

Sementara itu Mulyadi, selaku ketua BPD meminta kiranya FKPM ( forum kemintraan polisi dan masyarakat ) agar di aktifkan kembali.

Menanggapi apa yang sudah disampaikan oleh ketua BPD Terkait dengan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM ) merupakan wahana komunikasi atau kerjasama yang di bangun antara masyarakat dan Polisi yang bertujuan menjaga keamanan di tengah masyarakat.

▪︎ FKPM yang telah dibentuk agar Babinkamtibmas tetap lakukan koordinasi pemerintah desa sehingga maksud dan tujuan dari FKPM tetap berjalan.

“Babinkamtibmas agar segera lakukan koordinasi dan lebih pro aktif dalam program FKPM,” Pinta kapolsek.

Minarti Hamin, selaku tokoh perempuan dalam. Kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada pihak kepolisian terkait pengunaan knalpot racing / brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada waktu sholat dan malam hari.

Menanggapi hal tersebut, IPTU Irfandi Mokodongan mengatakan, Terkait penggunaan knalpot brong / racing, Polsek Modayag tidak henti – hentinya melakukan razia dan menindak langsung dengan menghancurkan di tempat dan tetap menjadi prioritas Polsek Modayag untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

▪︎ Mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar dapat mendukung pihak  Polsek Modayag dalam setiap operasi Kepolisian.

▪︎ Meminta kepada perangkat desa untuk datakan warganya yang menggunakan knalpot brong / racing dan di serahkan kepada Babinkamtibmas sehingga nantinya di datangi untuk dihimbau.

▪︎ Mengharapkan kepada pemerintah desa agar menghimbau warganya untuk menggunakan knalpot racing / brong yang tidak peruntukannya.

Diakhir pertemuan, Mastur Masloman, selaku tokoh masyarakat juga mempertanyakan Terkait dengan Masalah pencurian hewan ternak sapi .

Kata Kapolsek, Terkait kasus pencurian hewan ternak sapi, Polsek Modayag sampai saat ini telah menerima beberapa laporan dari Masyarakat dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

Dirinya berharap kiranya masyarakat dapat membantu Polsek Modayag dengan memberikan informasi dan melaporkan setiap hal yang mencurigakan ke Polsek Modayag.

Meski demikian kapolsek juga meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila mendapati pelaku / aksi pencurian.

“Kami dari Polsek Modayag telah melakukan patroli rutin setiap malam pada jam jam tertentu, dan mengharapkan masyarakat dapat mengaktifkan kembali siskamling dilingkungan masing – masing,” Tutup Kapolsek.