Boltim

Kapolsek Modayag: Bijaklah Dalam Bermedsos

×

Kapolsek Modayag: Bijaklah Dalam Bermedsos

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLTIM- Jajaran Polsek Modayag yang dipimpin Kapolsek IPTU Irfandi Mokodongan SE laksakan jumat curhat sekaligus silaturahmi(moyorungkul takin polisi) bersama masyarakat Moyongkota Baru Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan dirumah keluarga Malik R Mamonto, Jumat(17/02/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni seluruh jajaran Polsek Modayag, Pejabat Sangadi Moyongkota dan perangkat desa serta BPD, tokoh agama, tokoh adat dan Warga masyarakat sekitar 30 orang.

Dalam. Kesempatan tersebut, Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE menyampaikan terima kasih kepada pemilik rumah dan pemerintah desa yang sudah memfasilitasi kegiatan, menyiapkan tempat serta masyarakat yang hadir untuk mengikuti giat Moyodungku Takin Polisi yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat.

Lanjut Kapolsek, maksud dan tujuan dilakukannya program Moyodungku Takin Polisi dan Jumat Curhat yakni bersilahturahmi dengan masyarakat sekaligus menyerap / mendengarkan langsung aspirasi, kritikan, saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat  terkait pelayanan, perlindungan dan pengayoman serta permasalahan yang terjadi dan/atau yang dialami warga masyarakat, menyampaikan kinerja dan program kerja Polres Boltim / Polsek Modayag serta trend tindak pidana yang saat ini terjadi di wilayah hukum Polsek Modayag.

“Kepada  masyarakat yang hadir agar dapat menyampaikan aspirasi, kritikan maupun permasalahan yang terjadi dilingkungan  serta dapat memberikan saran pendapat terkait dengan kinerja pelayanan Polsek Modayag,” Ucap Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan, atau hal – hal lain yang mengganggu kenyamanan, keamanan warga.

Atas kegiatan tersebut, salah satu perwakilan masyarakat yakni Dewi Sartika Tokolang yang juga sebagai Kepala Dusun II mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan jajaran

“Terima kasih atas kunjungan Kapolsek dan personil Polsek Modayag yang telah hadir langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan keluhan serta permasalahan yang ada di masyarakat,” Kata Dewi.

Masih kata Dewi, dirinya meminta tanggapan dan langkah langkah yang harus dilakukan oleh perangkat desa khususnya Kepala Dusun terkait dengan adanya warga yang sering melakukan karaoke sampai tengah malam dirumahnya akan tetapi sudah mengganggu tetangga sekitar namun ketika di tegur tidak menerima.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek mengatakan, Terkait dengan adanya warga yang ketika di tegur oleh perangkat desa namun tidak menerima, sebaiknya perangkat desa ketika menerima pengaduan dari warga terkait gangguan keamanan maupun hal hal yang meresahkan warga segera menghubungi Babinkamtibmas dan Babinsa kemudian secara bersama sama mendatangi untuk memberikan himbauan maupun teguran kepada yang bersangkutan.

“Mengharapkan kepada perangkat desa dalam setiap bertindak terhadap oknum atau kelompok yang membuat keresahan di tengah masyarakat jangan bertindak sendiri agar tidak terjadi kesalahpahaman, segera hubungi Babinkamtibmas atau Kapolsek melalui call center yang telah berikan,” Harap Mokodongan.

Kapolsek menerangkan, terkait dengan permasalahan atau kejadian ditengah masyarakat yang berujung ke Polsek. Pihak penyidik Polsek Modayag akan menerima semua laporan atau aduan dari masyarakat dan kemudian akan melakukan langkah langkah Kepolisian sesuai SOP yang berlaku, namun kemudian apabila permasalahan atau kejadian tersebut di klasifikasi bersifat Tipiring, maka kasus tersebut akan kami kembalikan ke Pemerintah desa untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan 3 pilar yaitu Sangadi, Babinkamtibmas dan Babinsa.

Selain itu juga, setiap permasalahan atau kejadian ditengah masyarakat pada intinya pemerintah desa juga mempunyai peran penting untuk melakukan langkah langkah perdamaian secara kekeluargaan selama kasusnya tidak diklasifikasikan tindak pidana berat dan pihak Polsek juga dalam setiap penangan kasus tidak semua dilimpahkan ke Kejaksaan namun dapat diselesaikan selama antara korban dan pelaku sudah ada pertemuan damai di pemerintah desa.

Kapolsek menambahkan, terkait ijin keramaian pesta nikah yang dilakukan pada siang hari, pihak Polsek memberika waktu mulai dari pukul 08.00 wita s/ d 17.00 wita. Pada setiap ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek Modayag telah di membuat surat pernyataan yang berisi kewajiban dan hal hal yang harus di taati oleh pemohon / penanggung jawab yaitu berupa tidak mengkonsumsi miras, tidak melakukan disko dan mentaati ketentuan batas waktu yang diberikan serta beberapa ketentuan lainnya yang di tanda tangani oleh pemohon mengetahui Sangadi.

“Pihak Polsek dalam setiap hajatan masyarakat tetap akan mengeluarkan ijin selama tidak bertentangan dengan aturan serta sudah di rekomendasi pemerintah desa dan persyaratannya dianggap lengkap dan kami tidak pernah mengijinkan acara disko atau lainnya yang diluar batas waktu, sehingga apabila ada pemohon yang salah memanfaatkan surat ijin maka pemerintah desa silahkan hubungi Babinkamtibmas untuk di hentikan,” Tegas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, terkait penggunaan knalpot brong / racing, pihak Polsek Modayag tidak henti – hentinya melakukan razia dan menindak langsung dengan menghancurkan di tempat dan akan tetap menjadi prioritas Polsek Modayag terlebih saat ini  pihak Kepolisian sedang melakukan operasi Keselamatan Samrat 2023 yang salah satu sasaranya penggunaan knalpot brong / racing.

“Mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar dapat mendukung pihak Polsek Modayag dalam setiap operasi Kepolisian serta meminta kepada perangkat desa untuk datakan warganya yang menggunakan knalpot brong / racing dan di serahkan kepada Babinkamtibmas sehingga nantinya di datangi untuk dihimbau,” Katanya lagi.

Diksempatan tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan oleh IPTU Irfandi Mokodongan yakni:
▪︎ Menghimbau kepada masayarakat agar tetap jaga kamtibmas.
▪︎ Memberikan informasi terkait penerimaan anggota Polri dan pelaksanaan Binbel yang di buka oleh Polres Boltim.
▪︎ Menyampaikan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyikapi setiap isu yang berkembang melalui medsos.

Diakhir kegiatan, Pejabat Sangadi Moyongkota Kaharudin Mamonto menyampaikan, atas nama pemerintah desa Moyongkota kepada Kapolsek dan personil Polsek Modayag yang sudah hadir langsung ke tengah masyarakat untuk bersilahturahmi dan mendengar keluhan masyarakat.


▪︎ Memberikan apresiasi kepada Polres Boltim / Polsek Modayag terkait dengan pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat yang menjadi salah satu harapan masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan setiap permasalahan yang di alami di tengah masyarakat dan mendapat langsung tanggapan atau jawaban dari pihak Polsek.

“Semoga kegiatan tersebut tetap dilakukan sehingga masyarakat dapat lebih dekat dengan personil Polri yang bertugas di Polsek Modayag,” Pungkas Sangadi.