Bolmong

Ketauan Nikah Siri, Istri Sah Minta BKKP Bolmong Serius

×

Ketauan Nikah Siri, Istri Sah Minta BKKP Bolmong Serius

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMONG– Seorang perempuan WM alias Win, istri seorang pejabat FP yang bekerja di Pemkab Bolmong, meminta Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk segera memproses laporan yang ia layangkan.

WM yang merupakan istri sah dari FP melaporkan suaminya ke BKPP Bolmong karena ketahuan nikah secara diam-diam atau nikah siri.

WM saat ditemui selasa (07/02/2023) mengatakan, dirinya tidak terima dengan apa yang dilakukan FP tersebut. Kepada pemerintah dalam hal ini Bupati, WM meminta agar FP diberi sanksi yang tegas agar tidak menjadi contoh yang buruk bagi Pejabat atau ASN yang lain.

“Sikap tidak terpuji yang dilakukan FP harus diberi  sanksi yang berat, bila perlu Pemkab bolmong harus memecat oknum pejabat seperti itu. Jika tidak diproses, maka ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi pejabat yang lain,” Ucap WM kesal.

Lanjut WM, laporan yang sudah ia layangkan beberapa waktu lalu itu agar dipercepat prosesnya dan harus ada efek jerah.

Sementara itu, Kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP)Kabupaten Bolaang Mongondow Umarudin Amba, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp mengatakan, laporan yang sudah dilayankan oleh WM beberapa waktu lalu saat ini dalam proses tindak lanjut.

“Sementara ditindak lanjuti,” Tulis Amba singkat.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan terhadap FP sesuai dengan permintaan istri sah yakni WM, Kaban BKPP mengatakan bahwa itu akan kita lihat setelah sidang kode etik.

“Nanti di sidang Kode etik baru kita putuskan,” Tulisnya lagi.