Boltim

Tingkatkan Pelayanan, Polsek Modayag Gelar Silaturahmi Dengan Masyarakat

×

Tingkatkan Pelayanan, Polsek Modayag Gelar Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLTIM– Kepolisian Sektor Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur laksanakan kegiatan rutin “Moyondungkul Yakin Polisi” bersama pemerintah dan masyarakat. Kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan setiap hari jumat.

Moyodungkul takin Polisi dilaksanakan jumat tanggal 20/01/ 2023 pukul 09.00 wita, bertempat di balai pertemuan desa Modayag III Kecamatan Modayag. Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan meminpin langsung kegiatan  tersebut. Hadir dalam kegiatan ini yakni, Sangadi Modayag III, Para Kanit Polsek Modayag, BPD, Perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek ataupun pemerintah dan masyarakat sama-sama menyampaikan tujuan ataupun ataupun hal penting yang sering terjadi dilingkungan masyarakat.

Kapolsek Modayag IPTU Irfandi Mokodongan SE tentunya menyampaikan terima kasih kepada  Sangadi dan pemerintah desa Modayag III serta masyarakat yang hadir untuk mengikuti giat Jumat Curhat. Kegiatan ini yaitu sebagai ajang silahturahmi personil Polri sekaligus menyerap / mendengarkan langsung aspirasi, kritikan, saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang berada di wilayah Polsek Modayag.

Selain itu, tak lupa Kapolsek memaparkan kinerja Polsek Modayag dan program kinerja Polres Boltim / Polsek Modayag.

“Kiranya, kepada Sangadi, perangkat desa dan masyarakat yang hadir agar menyampaikan semua aspirasi, kritikan maupun permasalahan yang terdapat di lingkungan masyarakat dan / atau dapat memberikan saran pendapat terkait kinerja pelayanan Polsek Modayag,” pinta Kapolsek.

Dalam suana yang baik tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan baik pemerintah Desa ataupun masyarakat yakni anak muda yang sering mengkonsumsi/menghirup lem ehabon, ijin keramaian hajatan, Terkait penggunaan knalpot Racing / Brong, Hewan piaraan anjing yang sering berkeliaran di desa, Maraknya pencurian yang akhir akhir ini terjadi. Pesta miras. Oleh sopir taksi,

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek IPTU Irfandi Mokodongan menyampaikan bahwa, terkait penggunaan menghirup lem eha bond oleh anak – anak muda, apabila perangkat desa temukan agar hubungi / menginformasikan ke Polsek Modayag dan dipastikan akan ditindak lanjuti.

“Kepada perangkat desa agar tidak mengambil tindakan sendiri,  untuk menghindari adanya tindakan yang berlebihan sehingga timbul permasalahan yang baru dari orang tuanya,” Ucap Mokodongan.

Selain itu, Terkait ijin keramaian pesta hajatan masyarakat, pihak Polsek akan menerbitkan selama memenuhi persyaratan dan mengantongi rekomendasi dari pemerintah desa, namun waktu yang di berikan terbatas yaitu hajatan pada siang hari pukul 09.00 wita sampai pukul 17.00 wita, sedangkan hajatan yang dilaksanakan pada malam hari akan melalui beberapa kajian berupa lokasi kegiatan maupun potensi kerawanannya.

“Sebelum ijin keramaian di terbitkan, pihak Polsek akan mengundang pemohon / penanggung jawab kegiatan dan memberikan arahan, himbauan serta kewajiban yang harus ditaati oleh pemohon, Dan tidak pernah menginjinkan acara disko atau membunyikan musik pada malam hari / melebihi batas waktu yang di berikan, Pemerintah desa silahkan mengambil langkah – langkah seperti menegur atau menghentikan setiap acara disko yang mengganggu dan disilahkan juga melaporkan ke Polsek Modayag melalui contak person yang sudah terpasang di beberapa titik,” Katanya lagi.

Masih kata Kapolsek, Terkait  Penggunaan knalpot racing, pihak Polsek Modayag sudah beberapa kali melakukan razia dan akan terus melakukan razia. Olehnya Kapolsek meminta kepada perangkat desa agar mendata warga yang menggunakan knalpot racing yang tidak dimasukan melalui Babinkamtibmas sehingga nantinya di datangi dan dihimbau agar tidak menggunakan knalpot bising tersebut.

“Terkait hewan piaran seperti anjing, disarankan agar pemerintah desa buatkan perdes  dan sosialisasikan kepada warga sehingga setiap warga yang mempunyai hewan piaraan lebih memperhatikan kenyamanan dan keselamatan warga sekitar,” Ucap IPTU Irfandi.

Lanjut Kapolsek, Untuk mengantisipasi maraknya pencurian, polsek Modayag setiap malam melakukan patroli secara rutin, namun akan ada baiknya pemerintah desa aktifkan kembali Pos Kamling  dan laporkan segera apabila mengetahui aksi pencurian.

Selain itu juga, pihak polsek akan melakukan operasi dan tindakan apabila didapati adanya aksi miras dimana saja lokasinya sehingga diharapkan informasi dari masyarakat.

“Terkait parkiran kendaraan taksi di pertigaan jalan trans Modayag, pihak polsek sudah beberapa kali melakukan himbauan dan akan terus mengingatkan kepada sopir taksi agar tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang rawan terjadi kecelakaan, tegasnya.

Disesi terakhir, terkait kenakalan anak sekolah, IPTU Irfandi Mokodongan SE menyarankan agar pihak sekolah dapat membuat surat  yang ditujukan ke Polsek Modayag, sehingga nantinya ditunjuk personil untuk melakukan himbauan kamtibmas maupun tindakan hukum bagi pelanggar tindak pidana.

Untuk diketahui Giat silahturahmi  ( Moyodungku Takin Polisi ) dan Jumat Curhat merupakan salah satu program Polri untuk bersilahturahmi sekaligus menyerap langsung aspirasi, masukan serta saran dari masyarakat. Hingga selesai, kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Tim