SATUBMR,BOLMONG-Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit, membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong, Jum’at (07/10/ 2022).
Pemkab Bolmong bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kegiatan ini dilaksanakan digedung Bagas Raya Yadika Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan.
Dalam sambutannya, Limi Mokodompit mengatakan, PNS mempunyai peranan penting dan strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Sosok PNS tentunya diwujudkan dengan sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermental baik, sadar akan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Limi.
Lanjut Limi, untuk dapat membentuk karakter seorang CPNS, harus terlebih dulu diberikan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan, dalam bentuk latihan dasar seperti yang dilaksanakan saat ini.
“Hal ini sesuai dengan peraturan lembaga administrasi negara nomor 1 tahun 2021, tentang pelatihan dasar CPNS,” ujar Limi.
Selain itu lanjut Bupati, pelatihan dasar ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika CPNS.
“Pelatihan ini untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, serta membangun profesionalisme dan kompetensi bidang,” terangnya.
Masih kata Limi, meminta kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, penuh konsentrasi dan bertanggung jawab, sehingga ilmu yang diberikan dapat diserap dengan baik, serta menjadi aparatur yang profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, memiliki produktivitas tinggi dan kualitas kinerja yang paripurna.
“kalian merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat, sehingga baik atau buruknya kualitas pelayanan terhadap masyarakat, sangat ditentukan oleh kompetensi yang dimiliki oleh CPNS sebagai aparatur pemerintah,” ucapanya.
Tambah Bupati, pelatihan ini hendaknya jangan dianggap sebagai suatu kewajiban atau hanya bersifat seremonial semata, Tetapi kegiatan ini memiliki tingkat urgensi atau suatu keharusan untuk dilaksanakan.
“Para peserta akan dinilai selama kegiatan ini berlangsung, sehingga perilaku dan pola pikir sangat menentukan lulus atau tidaknya dalam kegiatan pelatihan dasar kali ini. Ingatlah bahwa status CPNS ataupun PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat, jika melanggar peraturan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.