AdvertorialBolmong

DPRD Bolmong Gelar Paripurnakan Hasil Reses

×

DPRD Bolmong Gelar Paripurnakan Hasil Reses

Sebarkan artikel ini

BOLMONG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penetapan hasil reses masa Sidang 1 tahun 2022. Paripurna itu digelar diruang rapat paripurna DPRD, Selasa, (8/3/2022).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Sulhan Manggabarani.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengatakan rapat paripurna penetapan hasil reses anggota DPRD Bolmong ini memenuhi qourum, dimana dari 30 anggota DPRD Bolmong, sebanyak 19 anggota menandatangani daftar hadir.

“Dengan itu, rapat paripurna ini saya buka dengan resmi,” katanya, sambil mengetuk palu tiga kali.

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong, mendengarkan sekaligus penyerahan laporan hasil reses tentang aspirasi masyarakat di masing–masing Daerah Pemilihan (Dapil) anggota dewan, diserahkan melalui perwakilan fraksi dan akan menjadi rumusan Pokok–Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bolmong pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2023 nanti.Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, mengawali sambutannya mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD Bolmong tentang peraturan tata tertib  terkait pelaksanaan reses.“Reses  menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bolmong, nantinya akan menjadi rumusan untuk Pokir DPRD dalam rancangan RKPD pada tahun 2023,” ujar Welty.Lanjut Welty, berdasarkan pada pasal 149 serta pasal 284 Undang–Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang secara Subtansional mengatur peran DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sementara itu, pada Pasal 78 ayat (2) dan ayat (3) peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” terangnya.Selain itu, Welty juga menyampaikan, untuk tata cara perubahan PRJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD dapat memberikan saran serta pendapat berupa Pokir berdasarkan hasil reses penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bahan rumusan.“Jadi, hasil penyerahan reses ini akan disempurnakan terlebih dahulu sebelum diserahkan secara tertulis ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bolmong,” ungkapnya.Sebelum ditetapkan hasil reses anggota DPRD Bolmong. Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam membacakan keputusan nomor 5 tahun 2022 tentang penetapan hasil reses anggota DPRD Bolmong masa sidang 1 tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad meminta kepada pimpinan DPRD untuk lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sebab batas untuk penginputan pokir DPRD Selasa, 8 Maret tahun 2022 hari ini.“Sementara staf ahli fraksi kami sejak tadi belum bisa membuka aplikasi dari Bappeda untuk menginput data – data hasil reses anggota fraksi PKB DPRD Bolmong,” harapnya.Ini langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani mengatakan sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Haram, akan berupaya untuk berkomunikasi dengan Bappeda Bolmong.“Mungkin servernya pemerintah daerah lagi gangguan, saya pastikan pokir anggota DPRD Bolmong akan terinput,” tandasnya.

ADVERTORIAL