SATUBMR,BOLSEL- Bupati H. Iskandar Kamaru SPt menghadiri undangan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka Percepatan penyelesaian Segmen batas wilayah lll di Hotel Best Western Lagoon Manado, Kamis (14/10/2021).
Rapat itu dihadiri oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiharto, Asisten I Sekprov Sulut Denny Mangala, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru bersama jajaran, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo bersama jajarannya, dan Karo Pemerintahan Pemprov Sulut, Jemy Kumendong.
Melalui juru bicara Pemkab Bolsel, Aldy Setiawan Gobel mengatakan rapat internal ini membahas tentang, kesepakatan batas wilayah antara Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel.
“Pertemuan membahas antara lain, menyepakati beberapa poin penting yang sifatnya teknis terkait koordinat-koordinat batas wilayah,” ungkap kadis kominfo Bolsel.
Kadis mengatakan, pertemuan itu sifatnya tertutup, yang hanya dihadiri Bupati, Sekda, Kabag Hukum dari kedua Kabupaten serta Kemendagri dan wakil dari Pemprov Sulut.
Aldy menambahkan, kedua Pimpinan Daerah beserta Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD), menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian batas Daerah Bolmong dan Bolsel kepada Memdagri.
“Sesuai UU No. 30 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara, serta akan tunduk dan taat terhadap penyelesaian batas Daerah oleh Mendagri,” ucapnya.
“Dan tidak akan melakukan gugatan hukum terhadap putusan tersebut serta, bersepakat untuk menjaga kondusifitas selama proses berjalan di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.
Turut mendampingi Bupati Bolsel, Sekda Marzanzius A. Ohy, Asisten l, Kadis Kominfo, Kadis Kelautan, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Kabag Prokopimda.
Ayub Posi