Bolmut

Anggota DPD-RI Djafar Alkatiri Kunker di Bolmut

×

Anggota DPD-RI Djafar Alkatiri Kunker di Bolmut

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMUT- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Ir. H. Djafar Alkatiri, M.m, M.Pd.I melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (6/10/2021). 

Kunjungan kerja sekaligus silaturahimAnggota DPD-RI ini diterima langsung oleh Bupati Drs.H.Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut Drs.H.Amin Lasena MAP. Yang bertempat di aula Pohohimbunga Bapelitbang Bolmut. 

Kunjungan kerja tersebut terkait dengan rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.

Djafar Alkatiri menyampaikan, diketahui undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan mengatur tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan secara holistik dan komprehensif dalam suatu pengaturan yang terpadu serasi antara penyuluhan yang diselenggarakan oleh kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta, dan kelembagaan penyuluhan swadaya kepada pelaku utama dan pelaku usaha.

“Namun selama berlakunya undang-undang nomor 16 tahun 2006 ini, masih terdapat kelemahan dalam implementasinya di lapangan, khususnya terhadap kemajuan teknologi yang mengharuskan dilakukan penyesuaian materi muatan dalam undang-undang tersebut,” ujar Djafar Alkatiri. 

“Sehingga DPR, DPD, dan pemerintah sudah menetapkan undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai salah satu rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021,” tambaj Djafar. 

Sementara itu Bupati Bolmut menyampaikan, pemerintah daerah telah menyampaikan proposal permohonan bantuan program pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana daerah, kepada bapak Ketua DPD-RI pada saat kunjungan beliau di kabupaten Bolmut pada akhir tahun 2020 yang lalu.

“Sehingga, besar harapan kami selaku pemerintah daerah dan masyarakat, kiranya beberapa usulan program pembangunan infrastruktur tersebut dapat dikawal untuk tahun 2022 mendatang, sehingga dapat teralokasi di daerah yang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan,” pungkas Bupati Bolmut. 

Ilyas