Terkini

Review dan Sengkarut Masalah di KUD Perintis Tanoyan (Bagian 3)

×

Review dan Sengkarut Masalah di KUD Perintis Tanoyan (Bagian 3)

Sebarkan artikel ini


SATUBMR,BOLMONG- Setelah membeli aset dan resmi memiliki hak pengelolaan Pabrik tong dan lubang tambang underground di WIUP OP KUD Perintis seluas 12 ha dari Ko David, Deden Suhendar pun menetap beberapa bulan di Rape dan tinggal di mess utama. Sesekali Deden Suhendar ke Kotamobagu dan Manado. Namun, waktu yang paling banyak dia gunakan adalah menetap di Rape untuk mengawasi kegiatan pabrik tong dan lubang underground.
 
Saya sendiri sebagai Humas KUD Perintis, baru 2 kali bertemu dengan Deden Suhendar di mess utama yang ada di Rape. Pertemuan pertama saat saya dan beberapa rekan meninjau kegiatan penambangan Open Pit di wilayah 100 ha. Saat itu kami menyempatkan diri mampir di mess utama dan disambut langsung oleh Deden Suhendar.
 
Pertemuan kedua saya dengan Deden Suhendar terjadi saat rapat internal bersama pengurus KUD Perintis yang dilaksanakan di mess utama lokasi rape. Hanya dua kali itu pertemuan saya dengan Deden Suhendar dan sampai saat ini saya tidak pernah bertemu lagi dengan dia.
 
Deden Suhendar orang yang terbuka ketika diajak berdiskusi, orangnya care. Dia sepertinya menguasai disiplin ilmu tentang perekonomian dan hukum. Itu tergambar dari beberapa penjelasan yang dia sampaikan saat kami rapat bersama dengan pengurus KUD Perintis.
 
Sekira Maret 2021 muncul sejumlah pemberitaan media online soal investasi dan jual beli aset yang ada di KUD Perintis. Berbagai judul pemberitaan berseliweran dan dibagikan di sosial media seperti facebook. Saya mengikuti pemberitaan ini dan membaca isinya. Dalam pemberitaan itu, tersaji kronologis, disebutkan pegawai pajak, ada nama beberapa orang seperti David Lim, Yulmanizar, Untung Agustanto dan Fika Fatmawati dan ada aliran dana miliaran.
 
Pemberitaan menyangkut jual beli aset di KUD Perintis dapat ditemukan pada tautan ini:
 
https://www.rumahkasus.com/staf-keuangan-kud-perintis-bernama-fika-di-periksa-kpk-ko-david-liem-panas-dingin/
 
https://www.elmadani.co.id/2021/03/05/astaga-ternyata-kasus-suap-pegawai-pajak-diduga-digunakan-untuk-membeli-saham-dan-aset-kud-perintis-tanoyan/
 
https://www.elmadani.co.id/2021/07/21/akal-bulus-oknum-pegawai-dirjen-pajak-yulmanizar-menyamarkan-hasil-korupsinya-part-i/
 
Karena telah muncul diberitakan beberapa media sebagaimana tautan yang saya tuliskan diatas, saya pun berinisiatif bertanya kepada Pengurus KUD Perintis akan persoalan tersebut. Jawaban mereka sederhana, pemberitaan itu tidak benar dan tidak ada masalah di KUD Perintis. Akhirnya, saya pun mencoba berpegang pada jawaban pengurus KUD Perintis saat itu meski secara pribadi saya belum yakin dengan jawaban yang mereka sampaikan. Rasa ingin tahu saya selalu ada. Saya tidak mendapatkan jawabanya.
 
Hingga pada salah satu kesempatan rapat internal di Kantor KUD Perintis, yang dihadiri oleh pengurus KUD dan beberapa mitra kerja, tepatnya Minggu 17 Juni 2021, melalui forum rapat itu saya meminta dengan tegas agar Ko David, Deden Suhendar dan Untung Agustanto membuat surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai 10.000. Saya juga sampaikan, isi surat tersebut menegaskan bahwa investasi mereka selama ini di KUD Perintis, tidak bermasalah dan tidak terkait atau tidak terlibat dengan aliran dana apa pun yang bermasalah. Apalagi nama KUD telah muncul dalam pemberitaan sejumlah media. 
 
Mengapa hal ini saya minta dibuat dalam pernyataan tertulis oleh tiga investor yang menjalin kerjasama dengan KUD Perintis, yakni Ko David, Deden Suhendar dan Untung Agustanto, karena ini untuk menjawab pemberitaan-pemberitaan yang muncul berkaitan dengan KUD Perintis selama ini.
 
Artinya, KUD Perintis harus ada pegangan yang kuat sebagai pondasi yang menegaskan bahwa KUD Perintis tidak tahu menahu dan tidak terlibat dengan masalah dan pemberitaan apa pun. Sebagai anggota KUD, upaya penyelamatan secara kolektif di internal KUD dan nama baik KUD Perintis melalui usulan adanya surat pernyataan 3 investor sudah saya lakukan. Saya peduli dengan KUD. Organisasi ini sangat sehat dan baik sehingg harus diselamatkan dari masalah apa pun yang muncul.
 
Bagi saya, soal benar salah isi pemeberitaan, itu urusan belakangan. Tapi, organisasi KUD Perintis harus dijaga dan dilindungi oleh pengurus dan anggota. Toh, jika pemberitaan itu mengandung unsur kebenaran, biarlah para oknum yang terlibat dan telah disebutkan namanya dalam pemberitaan yang bertanggungjawab, KUD Perintis tidak ikut diseret-seret lagi, begitu!
 
Dalam pandangan saya, munculnya pemberitaan-pemberitaan soal KUD Perintis yang dikaitkan dengan berbagai isu, memilik tiga konsekuensi. Pertama konsekuensi hukum, kedua, konsekuensi berkaitan integritas organisasi dan ketiga konsekuensi soal nama baik pengurus dan anggota KUD perintis. Apalagi secara khusus di masyarakat Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan. Sehingga menyangkut pemberitaan-pemberitaan yang marak ini harus segera clear. Tapi, sampai hari ini, surat pernyataan yang saya minta tak pernah diadakan.
 
Menariknya, pemberitaan mengenai dugaan korupsi di Dirjen Pajak yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga muncul pada Maret 2021. Link tautan https://www.antaranews.com/berita/2026728/kpk-sebut-kasus-suap-di-ditjen-pajak-berawal-dari-laporan-masyarakat. Seperti ada korelasi dengan isi pemberitaan beberapa media sebelumnya.
 
Ada juga peberitaan di majalah tempo.co edisi terbit 6 Maret 2021. Tautanya; https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/162706/modus-angin-prayitno-aji-merekayasa-pajak-3-perusahaan-hingga-diduga-terima-suap-rp-50-miliar
 
Disebutkan dalam pemberitaan ini, petunjuk awal suap kedua pemungut pajak tersebut diterima Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal 2020. Seorang pegawai Subdirektorat 1 Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Pajak berinisial YM, dilaporkan melakukan transaksi janggal.
 
Ia disebut menginvestasikan Rp40 miliar ke sebuah koperasi yang bergerak di pertambangan emas Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, pada 2019. Nilai investasi tersebut dianggap tidak tak sesuai dengan gaji YM di Kementerian Keuangan.
 
KPK menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi tambang seluas 100 hektare tersebut pada pertengahan tahun lalu.
 
“Ada laporan masyarakat, dicek dan didalami, ternyata ada indikasi tindak pidana suap,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
 
Penelusuran terhadap YM kemudian menyibak praktik suap di direktorat yang dipimpin Angin Prayitno Aji pada 2016-2019 itu. YM adalah salah satu pemeriksa pajak dibawah komando Angin.
 
Menyikapi pemberitaan ini, saya kemudian melakukan analisa seperti ini; Koperasi pertambangan yang luas lahanya 100 ha di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara hanya KUD Perintis. Oknum berinisial YM apakah Yulmanizar? Apakah isi berita ini memang ada kaitan dengan KUD Perintis? Sementara saya tidak mengenal nama Yulmanizar di KUD Perintis. Yang saya tau hanya ada nama-nama seperti Ko David, Deden Suhendar dan Untung Agustanto yang punya hubungan kemitraan dengan KUD Perintis. Saya pun belum menemukan jawaban itu.
Namun, pada pemeberitaan antaranews.com Jumat 23 April 2021 mengenai pemeriksaan empat orang saksi kasus dugaan korupsi ditjen pajak, muncul nama Fika Fatmawati yang ikut dimintai keterangan. Fika Fatmawati dalam pemberitaan itu, sebagai staf keuangan KUD Perintis. Ada juga nama Yulmanizar, Helmi dan Desy Anwar.
Saya pun kembali bertanya, siapa Fika Fatmawati ini? Karena, sejak menjadi anggota KUD Perintis pada 2016 sampai saat ini, saya tidak pernah mengenal nama Fika Fatmawati sebagai staf keuangan di KUD Perintis. Siapa orang ini? Belum juga terjawab sampai saat ini.
 
Link tautan https://www.antaranews.com/berita/2117562/kpk-panggil-4-saksi-dalam-kasus-dugaan-kroupsi-di-ditjen-pajak
 
Terus terang, sebagai anggota KUD dan sebagai Humas, munculnya pemeritaan-pemberitaan seperti ini membuat susana tidak nyaman. Apalagi kasus ini sedang ditangani KPK dan ada nama organisasi KUD Perintis ikut terbawa.
 
Hingga pada akhirnya saya kembali berinisiatif mengusulkan kepada pengurus KUD Perintis dan Badan Pengawas KUD agar menggelar rapat internal untuk membahas pemberitaan dimana nama organisasi KUD Perintis sudah sampai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Sebagai anggota yang terdaftar, saya membuat surat yang ditujukan kepada Pengurus dan Badan Pengawas pada Sabtu 24 Juli 2021. Salah satu poin yang saya minta dibahas bersama dalam rapat melalui surat itu yakni meminta pembahasan menyangkut pemberitaan berbagai media tentang adanya dugaan aliran dana TPPU. Tapi, meski surat sudah diserahkan kepada pengurus dan badan pengawas, rapat yang saya usulkan itu tak kunjung dilaksanakan sampai sekarang. Saya selalu berdoa, semoga pengurus, anggota dan organisasi KUD Perintis dapat terhindar dari berbagai masalah dan senantiasa dalam perlindungan dan penjagaan Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT, Amin! (Bersambung)