Advertorial

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Ranperda Inisiatif Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi

×

Bapemperda DPRD Bolmong Bahas Ranperda Inisiatif Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat bersama eksekutif membahas tentang Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Rabu(27/07/2021)

Kedua Ranperda tersebut yakni, Ranperda pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Datoe Binangkang dan Ranperda Menara Telekomunikasi.

Anggota Bapemperda Supandri Damogalad mengatakan, Selama ini belum ada retribusi dari menara telekomunikasi semua operator. Ini karena belum ada Perda yang mengatur tentang retribusi tersebut.

Lanjut Supandri, Menara Telekomunikasi merupakan pelayanan umum. olehnya, tidak harus menjadi bagian dari usaha daerah. Namun ini wajib diatur berdasarkan perundang-undangan karena menara tersebut beroperasi diwilayah Bolmong.

“Meski menara tersebut merupakan bagian dari pelayanan umum, namun harus ada retribusi untuk daerah,” terang Damogalad.

Supandri menambahkan, Ini adalah Raperda inisiatif DPRD, sehingga kami harus proaktif menuntaskan Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda nantinya.

Pembahasan Ranperda yang berlangsung di gedung DPRD Bolmong, melibatkan beberapa instansi terkait pemerintah daerah, diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan, Bappeda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), serta Badan Keuangan Daerah.

Jhay Yambat